Diluncurkan Wakapolri, Ini Aplikasi Pengaduaan Bagi Warga Jika Laporannya Mandek di Polisi

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Prof.Dedi Prasetyo, meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025).
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Prof.Dedi Prasetyo, meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025).

PRESMEDIA.ID– Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Prof.Dedi Prasetyo, meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025). Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat dan meningkatkan transparansi layanan Kepolisian.

Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini menjadi inovasi unggulan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol.Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, pengaduan melalui aplikasi serta pengaduan via chat dan telepon WhatsApp,” ujar Wakapolri.

Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, menambahkan, bahwa aplikasi ini dihadirkan untuk memangkas birokrasi sehingga masyarakat dapat membuat pengaduan dengan lebih mudah.

Menurutnya, sistem pengaduan masyarakat sebelumnya melalui surat, e-Wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI masih dirasakan lambat serta kurang komunikatif.

Karena itu lanjutnya, aplikasi baru ini dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan jelas.

Keunggulan Aplikasi Pengaduan Reserse

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse yang memudahkan warga melapor jika kasusnya mandek di kepolisian
Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse yang memudahkan warga melapor jika kasusnya mandek di kepolisian

Brigjen Pol Boy Rando menjelaskan, aplikasi yang diluncurkan Wakapolri memiliki sejumkah keunggulan dalam Akses mudah dan cepat.

“Masyarakat hanya perlu memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk membuat laporan dari mana saja,” katanya.

Sejumlah Keunggulan Aplikasi Pengaduan Reserse yang dapat digunakan Masyarakat ini antara lain:

  1. Akses mudah dan cepat
    Masyarakat hanya perlu memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk membuat laporan dari mana saja.
  2. Komunikasi terintegrasi
    Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui fitur chat dan telepon WhatsApp. Layanan diberikan dalam waktu maksimal 1×24 jam.
  3. Informasi perkembangan laporan yang transparan
    Petugas akan menginformasikan perkembangan penanganan laporan secara aktif kepada pelapor, sesuai arahan Kapolri.
  4. Gelar perkara online
    Proses gelar perkara dapat dilakukan melalui Zoom Meeting, memudahkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa terkendala jarak.
  5. Update status melalui notifikasi WhatsApp
    Setiap perkembangan terbaru akan diinformasikan secara otomatis melalui notifikasi.
  6. Pelacakan laporan mandiri
    Pelapor dapat mengecek status laporannya langsung lewat aplikasi tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Layanan diberikan dalam waktu maksimal 1×24 jam dan informasi perkembangan laporan akan disampaikan secara transparan,” sebutnya.

Boy menegaskan, bahwa layanan ini bukan hanya mengandalkan aplikasi, tetapi juga didukung ruang pelayanan yang nyaman dan petugas berkompeten yang ahli di bidang reserse dan komunikasi publik.

“Bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan, dapat langsung menghubungi layanan WhatsApp di 0812-1889-9191 atau mendatangi Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri,” ujarnya.

Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat ini, Polri berharap akan dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com