
PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang melakukan pencocokan tes Deoxyribonucleic Acid atau (DNA) kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Perumahan Pinang Mas, Kilo meter 8 Tanjungpinang dengan seorang warga Kampung Bugis yang melaporkan kehilangan anggota Keluarganya,
Untuk diketahui, tes DNA adalah proses uji asam deoksiribonukleat yang berada dalam di dalam sel tubuh seseorang yang berfungsi membawa semua pesan genetik serta ciri tubuh makhluk hidup termasuk tubuh manusia.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Paulus Wamilik Mabel, mengatakan penyidik telah menerima laporan dari seorang warga Kampung Bugis yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.
“Kita sudah terima laporannya dari seorang warga Kampung Bugis,” kata Wamilik saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Kamis (13/8/2026).
Selanjutnya kata dia, Penyidik akan cocokkan DNA kerangka manusia yang ditemukan tersebut dengan Warga Kampung Bugis yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.
hal ini dilakukan untuk memastikan identitas kerangka tersebut, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kepri saat ini melakukan pemeriksaan dan pencocokan DNA dengan warga Kampung Bugis yang melapor kehilangan anggota keluarganya.
Menurutnya, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk memastikan apakah kerangka manusia yang ditemukan di KM 8 merupakan anggota keluarga dari warga yang melapor.
DNA Kerangka Manusia Diperiksa Labfor Polda Kepri
Wamilik mengatakan, sampel kerangka manusia tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan DNA.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan pencocokan DNA tersebut.
“Sudah kita kirim ke Labfor, apakah cocok atau tidak,” jelasnya.
Ia mengatakan, polisi masih berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Kepri dalam proses identifikasi kerangka tersebut.
Kerangka Diperkirakan Laki-Laki Berusia 70-an Tahun
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, polisi menyebut kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Perumahan Pinang Mas tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Kerangka itu diperkirakan memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter dan berusia sekitar 70 tahun.
Polisi juga memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga bulan sebelum ditemukan.
“Diduga karena sudah tua, yang bersangkutan juga sudah pikun,” ujar Wamilik.
Namun, identitas pasti kerangka tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dari Laboratorium Forensik Polda Kepri.
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA
Wamilik mengatakan hasil pemeriksaan DNA nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk memastikan apakah kerangka manusia tersebut merupakan anggota keluarga warga Kampung Bugis yang sebelumnya melapor kehilangan.
“Kita saat ini masih berkoordinasi dengan Labfor Polda Kepri,” katanya.
Ia memastikan, apabila hasil pemeriksaan DNA telah keluar, pihaknya akan menyampaikan perkembangan tersebut kepada awak media di Tanjungpinang.
Sebelumnya, warga menemukan kerangka manusia di semak-semak kawasan Perumahan Pinang Mas, KM 8, Tanjungpinang, Senin (10/8/2026).
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi. Kini, polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas kerangka manusia tersebut.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











