Dinas PUPR Kepri Sebut Ini Penyebab Plafon DPRD Kepri Ambruk, Anggaran Perbaikan Dibutuhkan Rp17,6 M

Komisi III DPRD Kepri, yang dipimpin Widiastadi Nugroho menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas PUPR Kepri, untuk mengetahui penyebab plafon gedung DPRD Kepri ambruk, serta membahas alokasi dana untuk perbaikan di Batam belum lama ini. (Foto: Presmedia)
Komisi III DPRD Kepri, yang dipimpin Widiastadi Nugroho menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas PUPR Kepri, untuk mengetahui penyebab plafon gedung DPRD Kepri ambruk, serta membahas alokasi dana untuk perbaikan di Batam belum lama ini. (Foto: Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, selain dipicu angin kencang, penyebab plafon DPRD Kepri ambruk diakibatkan atap gedung yang bocor.

Akibatnya, ketika hujan turun rembesan air dari atap yang bocor mengakibatkan plafon yang terbuat dari bahan gypsum basah dan lapuk, instalasi AC sentral rusak dan karpet lantai di gedung dewan itu juga rusak.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Abu Bakar berdasarkan hasil inspeksi dan identifikasi yang dilakukan Dinas PUPR, dan dilaporkan dalam hearing dengan Komisi III DPRD Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (17/1/2023) lalu.

Abu Bakar mengatakan, inspeksi dan identifikasi penyebab runtuhnya plafon gedung DPRD Kepri itu, dilaksanakan oleh timnya untuk mengetahui penyebabnya.

Ternyata, dari identifikasi PUPR, kerusakan paling besar ditemukan pada atap dan plafon yang kemudian merambat ke mekanikal dan elektrikal gedung.

“Akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam ini, karpet lantai juga jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak,” bebernya.

Atas hal itu, Dinas PUPR Kepri juga membuat estimasi, alokasi anggaran untuk pembiayaan perbaikan gedung DPRD Kepri itu diperkirakan mencapai Rp 17,6 miliar.

Aloksi anggaran itu, dibutuhkan untuk penggantian atap gedung sebesar Rp2,199 miliar, Penggantian plafon Rp3,7 miliar, perbaikan elektrikal dan mekanikal gedung Rp5 miliar, pengecatan bangunan Rp3,8 miliar dan pekerjaan arsitektur sebesar Rp1,8 miliar.

“Jumlah tersebut masih estimasi awal, dan kami masih akan membahas secara detail daan hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III pada rapat selanjutnya,” kata Abu.

Dengar Pendapat DPRD Kepri dengan dinas PUPR Kepri ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, bersama Sekretariat DPRD Kepulauan Martin L Maromon serta diikuti sejumlah anggota DPRD lainya.

Hearing yang dilakukan, bertujuan untuk mendengar laporan hasil inspeksi dan identifikasi Dinas PUPR Kepri atas penyebab runtuhnya plafon gedung DPRD Kepulauan Riau.

“Kami ingin mendengar laporan dari Dinas PUPR terkait biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan plafon gedung DPRD,” kata Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho.

Pada kesempatan itu, Widiastadi juga mengatakan, agar revitalisasi atau perbaikan gedung DPRD tersebut dapat segera dilakukan sehingga kegiatan DPRD Kepri dapat berjalan kembali seperti sebelumnya.

Sedangkan mengenai pembiayaan, Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali menyatakan, dapat dilakukaan melalui sumber pembiayaan Biaya Tak Terduga (BTT) di APBD Kepri, dengan catatan harus berdasarkan “legal opinion” dari pihak berwenang seperti kejaksaan, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Sementara itu Sekretaris DPRD Martin Maromon mengatakan, selain ingin mengetahui penyebab ambruknya plafon gedung, hearing DPRD dengan dinas PUPR Kepri itu juga membicarakan skema pembiayaan perbaikan.

Dari hasil rapat Sekwan dan DPRD bersama Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, pelaksanaan pembiayaan menggunakan APBD dilakukan melalui tiga skema.

Pertama, Alokasi anggaran perbaikan dialokasikan di APBD perubahan 2023, dilaksanakan secara bertahap melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) APBD 2023.

“Dari tiga opsi skema pembiayaan ini, nanti akan dibahas kembali di rapat Banggar DPRD bersama dengan TAPD pemerintah Provinsi Kepri yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Martin juga mengatakan, dengan kondisi plafon gedung yang ambruk, pihak yang juga merencanakan, aktivitas perkantor DPRD Kepri, seperti rapat Paripurna dan rapat-rapat lainnya, untuk sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi