Dinkes Bintan Pastikan 48 TKI Asal Malaysia Negatif Covid-19

Kepala dinas Kesehatan Bintan dr.Gama AF Isnaeni
Kepala dinas Kesehatan Bintan dr.Gama AF Isnaeni.

PRESMEDIA.ID, Bintan-Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan memastikan 48 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia, yang diamankan 9 April lalu oleh tim gabungan Polres Bintan, TNI dan Uspika di Pelabuhan Gentong Tanjung Uban Bintan Utara (Binut) negatif Coronavirus Disease (Covid-19).

Kepala Dinkes Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, kepala daerah telah mengintruksikan pihaknya untuk melakukan pengecekkan kesehatan terhadap para TKI ilegal yang diamankan kepolisian.

Sesuai permintaan Pak Bupati Bintan (Apri Sujadi) para TKI itu harus dilakukan rapid test untuk mengetahui apakah mereka ada terinfeksi wabah Covid-19,” ujar Gama,Sabtu (11/4/2020).

Para TKI itu telah diamankan dan dikarantina di Kantor Camat Bintan Utara sejak diamankan Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka lalu dites suhu tubuhnya kemudian pihaknya melakukan rapid test satu persatu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Hasilnya, kata Gama, tidak satupun ditemukan diantara mereka yang mengalami gejala-gejala penyakit yang menjurus ke Covid-19.

“Sudah ditangani dan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk gejala-gejala Covid-19 atau sakit tidak ada. Jadi kami pastikan negatif semua,� katanya.

Penulis: Hasura