
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membagikan KTP Elektronik kepada pemilih pemula yang merupakan pelajar SLTA/sederajat berusia 17 tahun di Bintan.
Hal itu ditandai dengan kegiatan penyerahan simbolis KTP Elektronik kepada pelajar di SMKN 1 Bintan Utara, Rabu (14/06/2023).
Disdukcapil Bintan Rusli mengatakan, pembagian KTP elektronik pada pelajar SMA di Bintan itu dilakukan melalui program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) yang sudah berusia 17 tahun.
“Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Bintan dalam tiap Minggu akan terus melakukan program inovasi Perekaman, dengan target semua SLTA/sederajat yang ada di Bintan akan dapat terdata,” jelas Rusli.
Dengan program itu, Disdukcapil Bintan lanjut Rusli, akan menjadwalkan setiap Minggu bertandang ke Sekolah guna mendata dan merekam data dan identitas sejumlah pelajar itu.
Rusli juga menyebutkan terkait pelajar yang belum mencapai usia 17 tajun (> 16 tahun) akan tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Sehingga, saat genap berusia 17 tahun dapat langsung dipersilahkan mengambil KTP-Elektroniknya di Disdukcapil Bintan.
“Yang 17 tahun langsung rekam dan cetak, nanti diserahkan semua. Yang belum 17 tahun misalnya 16 tahun lebih, tetap dilakukan perekaman KTP Elektronik, nanti saat usia genap 17 tahun tinggal ambil saja” tambahnya.
Saat ini lanjutnya, dari hasil inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara itu, pihaknya telah berhasil melakukan perekaman data pada 147 siswa.
Dari jumlah itu, sebanyak 82 KTP Elektronik berhasil tercetak, sementara 65 lainnya belum genap berusia 17 tahun. Dari perekaman ini pula dilakukan update KK (Kartu Keluarga) sebanyak 134 berkas.
Penulis:Hasura
Editor  :Presmedia












