
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sempat di warning Jaksa, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Bintan akhirnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri, dan mengatakan akan mengembalikan Mobil dan Motor dinas yang sebelumnya digunakan awal pekan depan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya koordinasi dalam pengembalian aset-aset milik Pemkab Bintan yang masih dikuasai eks pejabat tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Riana, mengatakan yang bersangkutan sudah menjelaskan keterlambatan mengembalikan aset milik pemerintah yang masih dikuasainya.
“Mantan Kadis Perindag Bintan ini juga berjanji akan mengembalikan aset milik Pemkab Bintan yang masih digunakannya itu pada awal pekan depan,” ujar I Wayan, Kamis (4/11/2021).
Kepada kejaksaan mantan pejabat Bintan ini juga menyatakan, akan mengembalikan kedua kendaraan itu melalui Kejari Bintan. Setelah itu, pihaknya akan memanggil DPKAD Bintan selaku yang bertanggung jawab dalam aset-aset milik Pemkab Bintan.
“Dikembalikan lewat kejari nanti kami panggil orang DPKAD untuk serah terimanya,” jelasnya.
Hingga saat ini lanjut I Wayan, sudah 3 mobil dari 2 eks pejabat yang dikembalikan. Yaitu mobil yang digunakan eks Wabup Bintan beserta istrinya. Kemudian juga dari eks Kepala Inspektorat Bintan.
“Kami lagi menunggu update dari DPKAD Bintan, siapa tau nantinya ada lagi eks pejabat yang masih kuasai aset milik pemerintah,” katanya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi












