DPRD Soroti Kinerja Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 Yang Jalan Sendiri

ketua fraksi PDIP di DPRD Kepri Lis Darmansyah
ketua fraksi PDIP di DPRD Kepri Lis Darmansyah

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Jumlah Pasien positif Covid-19 di Kepri terus bertambah tiap hari. Namun dalam penangananya, Pemerintah terkesan berjalan sendiri-sendiri dan tidak ada koordinasi serta sinkronisasi dengan kabupaten/kota lainya di provinsi Kepri.

Hal itu dikatakan ketua fraksi PDIP di DPRD Kepri Lis Darmansyah dalam rapat teleconference dengan jajaran Pemprov Kepri Senin (13/4/2020).

“Seharusnya pemerintah menggandeng semua elemen yang ada demikian juga sektor swasta untuk sama-sama melawan Pandemi covid-19 ini, Tapi selama ini pemerintah Kepri terkesan berjalan sendiri-sendiri, demikian juga kabupaten/kota,”ujar Lis Darmansyah.

Sebenarnya, lanjut Lis, saat ini semua pihak termasuk swasta menunggu ajakan pemerintah dalam memerangi virus Corona ini.

�Sektor swasta pasti ingin ikut membantu. Coba diajak karena mereka kan punya dana CSR yang bisa dimanfaatkan oleh kita,”ujarnya.

Ditempat yang sama, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta agar Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan segera memindahkan seluruh pasien yang terletak di Rumah Sakit di seluruh Kabupaten kota daerah ke Rumah Sakit Galang. Sehingga, nantinya, dapat mengurangi resiko terpapar ke orang lain.

�Kalau bisa, semua pasien di arahkan kesana (RS Galang). Sehingga, penanganannya lebih terkontrol,”ujar Jumaga.

Sementara itu, dari Tanjungpinang Plt.Gubernur Kepri Isdianto mengatakan bahwa jumlah penderita Corona di Kepri mencapai hingga saat ini sebanyak 27 orang. Jumlah ini tersebar di Kota Batam 10 orang, Tanjungpinang 12 orang dan 1 orang di Karimun.

�Yang perlu kita waspadai sekarang adalah orang tanpa gejala (OTG). Karena saat ini sekitar 676 orang di Kepri,�kata Isdianto.

Adapun jumlah PDP di Kepri mencapai 164 orang dan ODP telah mencapai 2153.

Pemprov Kepri kata Isdianto saat ini sedang mematangkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

�Kita sedang mempertimbangkan PSBB ini dapat segera berlaku di Kepri,� papar Isdianto.

Penulis: Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com