Lewati ke konten
  • Indeks Berita
  • Peta Lokasi
presmedia.id
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
Beranda / Galeri Foto Gubernur Ansar Paparkan Pentingnya Vaksin

Gubernur Ansar Paparkan Pentingnya Vaksin

PresMed16 Juni 202121 Juni 2021
Galeri Foto

Jangan Lewatkan

Pemkab Bintan Bagi BLT APBN dan APBD Door To Door ke Masyarakat

Bupati,Wakil dan Sekda Bintan Bagikan BLT Tahap Pertama Door To Door

Plt.Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma saat menyerahakan Nota keuangan dan LKPJ APBD 2020 Kota Tanungpinang Kepada Ketua DPRD kota Tanjungpinang Hj.Yuniarni Pustoko Weni SH

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Tahun 2019

Apri Sujadi Launching Beras Asli Bintan “Padi Mas” Varietas Inpari 32

Komadan Lanud RHF Tanjungpinang Saat menyerahkan Bantuan Alkes Penanganan Covid dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat ke Gubernur Kepri.

Gugus Tugas Covid Kepri Terima Bantuan dari Pusat dan Instansi Lainya Untuk Percepatan Penanganan Covid di Kepri

Plt.Gubernur Kepri Isdianto yang juga Ketua gugus Tuhas Covid 19 Kepri serta Ketua PMI Kepri saat membagi bagikan Masker ke Pedagang di Pasar Pagi Batam

Wajib Pakai Masker, Isdianto Turun ke Pasar Batam Bagikan Ribuan Masker

Bupati Bintan Apri Sujadi saat melakukan pembahasan Realokasi Anggaran Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Bintan

Bupati Bintan Usulkan Rasionalisasi APBD Bintan Rp 67 M Tangani Wabah Corona

  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • …
  • 15
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

idul fitri lingga

Hukum Dan Kriminal

  • Foto: Saksi Rifki Satria selaku Pegawai Aset Recoveri BTN Tanjungpinang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)
    1
    Dirut PT Triputra Danesa Gadaikan Lahan Perumahan Grahanesa Rp6,8 M ke BTN, Kredit Macet Sejak 2018
  • 2
    Hore…! Wakil Ketua PN Tanjungpinang Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Jembatan Marok Tua Lingga
  • 3
    Tujuh Terdakwa Korupsi Proyek RKDU Pelabuhan BP Batam Divonis Hakim Hanya 1 hingga 5,8 Tahun Penjara
  • 4
    Auditor BPKP Ungkap SPJ Fiktif dan Dugaan Gratifikasi di Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
  • 5
    Dua Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Divonis 5 Tahun Penjara

Politik dan Pilkada

  • Ade Angga ditetapkan sebagai Ketua DPD Golongan Karya (Golkar) periode tahun 2025 - 2030 pada Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Kepulauan Riau (Kepri) berlangsung di Trans Convertion Center, Tanjungpinang (Roland/ Presmedia
    Terpilih Secara Aklamasi, Ade Angga Ketua DPD Golkar Kepri 2025-2030
    22 April 2026
  • Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Ade Angga, resmi mendaftarkan sebagai calon Ketua DPD Golkar Kepri di Kantor DPD Kepri, Jalan Bintan Center, Kota Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)
    Ade Angga Kandidat Tunggal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kepri 2026
    20 April 2026
  • Tim Organizing Committee (OC) Musda Ke V DPD Golkar Kepri (Roland/presmedia)
    DPD Golkar Kepri Buka Pendaftaran Calon Ketua Jelang Musda V 2026 di Tanjungpinang
    17 April 2026
  • Komisioner Bawaslu Bintan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Iskandar, saat menerima dua penghargaan dari Bawaslu RI.
    Anugerah Kehumasan 2025, Bawaslu Bintan Raih Dua Penghargaan dari Bawaslu RI
    22 Desember 2025
  • Komisioner KPU Bintan A Fauzi. (Foto Hasura)
    KPU Bintan Temukan Pemilih yang Dinyatakan Meninggal Ternyata Masih Hidup
    7 September 2025

Kepulauan Riau

  • Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (Roland/ Presmedia)
    1
    Gubernur Ansar Serahkan 10 Hektare Lahan Dompak untuk Sekolah Rakyat
  • 2
    Pendaftar Beasiswa APBD Bintan 2026 Meningkat, Mahasiswa Diminta Perhatikan Syarat Administrasi
  • 3
    Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Selama Libur Panjang
  • 4
    Tim Gabungan Segel Game Zone di Kijang karena Belum Kantongi Izin
  • 5
    Diikuti 24 Tim, Bupati Bintan Buka Pertandingan Sepak bola Bupati Cup 2026
presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi