
PRESMEDIA.ID, Pekanbaru- Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Kredit/ Pembiayaan Usaha Mikro dengan subsidi bunga/margin di Menara Hang Merdu Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Riau Jumat (20/8/2021)
Nota Kesepahaman yang baru ditandatangani oleh Gubernur  ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri dalam mendongkrak ekonomi Kepri di masa pandemi COVID-19 melalui sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Melalui nota kesepaham ini, Pemerintah mempersilahkan pemilik Usaha UMKM di Kepri, mengajukan pinjaman modal usaha ke bank Riau dengan bunga 0 persen, karena sudah ditanggung Pemerintah selama masa pinjaman 2 tahun.
Tidak hanya pemberian pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM, Namun Gubernur juga meminta langsung kepada Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari, agar UMKM di Kepri yang melakukan pinjaman bisa diberi tenggang waktu untuk mulai pembayaran modal dana yang dipinjam.
“Karena mengingat, biasanya di bulan pertama, kedua dan ketiga, biasanya para pelaku UMKM ini baru memulai usahanya. Jadi agar bisa diberi tenggang waktu pembayaran cicilan Modal pinjaman di bulan ke-4 untuk mulai membayar,” pinta Gubernur dalam pidatonya.
Sedangkan untuk menanggung pembayaran bunga Pinjaman pelaku UMKM, lanjut Ansar, melalui MoU yang sudah ditandatangani akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.
Pemerintah provinsi Kepri sebut Ansar, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk menangani bunga pinjaman Modal UMKM dengan besaran maksimal Rp20 juta itu.
“Jika rata-rata UMKM meminjam sebesar Rp20 juta maka akan ada 1000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini. Dan jika jumlah pinjamannya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp5 juta, Rp10 juta dan sebagainya. Maka jumlah UMKM nya bisa lebih banyak lagi,” ujr Ansar.
Menurut Gubernur memang harus ada langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian di Kepri. Dan program pinjaman lunak tanpa bunga ini sendiri adalah salah satu langkah untuk menjaga eksistensi UMKM. Karena UMKM sendiri merupakan  basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk,  dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekonomi kerakyatan yang handal.
“Kegiatan malam ini salah satu langkah strategis yang kita lakukan dan memang dibutuhkan oleh masyarakat. Kita pilih Bank Riau Kepri, karena ini punya kita. Dan bantuan modal bagi UMKM yang diberikan, jaminan bunganya sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Kepri,” tegas Gubernur lagi.
Selama program ini berjalan lanjut Gubernur, Pemprov Kepri akan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan serta akan melakukan asistensi. Tujuannya agar program ini bisa berlanjut dan UMKM bisa berkembang.
“Semoga program ini lancar dan berlanjut terus. Pelatihan-pelatihan untuk UMKM akan kita lakukan dengan cara mengkoordinir Pemerintah di Kabupaten dan Kota agar memberikan pendampingan,” ujarnya.
Hal ini juga sebagai salah satu program  Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad dalam upaya pemulihan ekonomi di Kepri pasca dihantam badai gelombang pandemi COVID-19. Sesuai dengan salah satu misinya, program ini juga sebagai bentuk percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan bahwa nota kesepahaman yang dilakukan bersama Pemprov Kepri ini merupakan program bagus dan sangat membantu masyarakat, terutama dari sektor Usaha Mikro
“Program seperti ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan  dan  program ini bisa berlanjut,” harap Andi Buchari.
Diakhir acara Gubernur langsung menggelar pres converence secara virtual dengan para wartawan yang ada di Kepulauan Riau. Dan meminta agar program ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Kepri.
Secara teknis, pelaksanaan program bantuan pinjaman modal tanpa bunga ini, Pemprov Kepri sudah membahasnya  dengan pihak Bank Riau Kepri. Tanpa terkecuali, Penerima bantuan bunga pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri.
Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal, izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat.
Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa  langsung  datang ke Bank Riau Kepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Muhammad Hasbi, Kepala BP2RD Reni Yusneli, Kadis Koperasi dan UKM Agusnawarman, Â Plt.Kepala BPKAD Veni Meitaria Setiawati dan Plt.Karo Humas Protokol & Penghubung
Hasan.
Penulis:Redaksi
Editor :Redaksi