PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke-22, Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad, menyalurkan bantuan hibah modal Rp573 juta kepada 537 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang, Selasa (24/9/2024).
Bantuan modal ini diberikan kepada 232 pelaku usaha di Kelurahan Kampung Bugis dengan total dana Rp232 juta. 187 pelaku usaha di Kelurahan Penyengat dengan nilai Rp187 juta. 136 pelaku usaha di Kelurahan Senggarang dengan bantuan Rp136 juta dan 18 pelaku usaha di Kelurahan Tanjungpinang Kota dengan bantuan Rp18 juta.
Gubernur Ansar Ahmad berharap, bantuan ini dapat menjadi momentum kebangkitan bagi UMKM di Tanjungpinang, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berharap UMKM yang bangkit akan secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Tanjungpinang,” ujar Ansar.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kepri ke-22, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi dan UKM juga akan menyalurkan bantuan hibah permodalan senilai Rp1,965 miliar kepada 1.965 pelaku usaha mikro melalui Yayasan Tunas Bangsa.
Sebelumnya, pada 20 September 2024, bantuan serupa telah diberikan kepada 1.200 UMKM di Kecamatan Bukit Bestari, Kecamatan Tanjungpinang Barat, dan Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Komitmen Pemprov Kepri untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Gubernur Ansar menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat melalui berbagai kebijakan strategis.
Hal ini terlihat dari peningkatan ekonomi Kepri yang tumbuh sebesar 5,20% pada tahun 2023, serta penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0,35%.
“Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dari 78,48 pada 2022 menjadi 79,08 pada 2023 juga menjadi bukti nyata komitmen kami,” tambah Ansar.
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut Ansar, akan terus berinovasi dalam menghadirkan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pemberdayaan ekonomi.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar