
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Inspektorat Pemerintah Daerah Provinsi Kepri mengatakan, kinerja OPD Provinsi Kepri masih banyak yang dibawah standard dalam penyerapan anggaran dan capaian kinerja dalam merealisasi program pemerintah.
Bahkan, dari 44 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kepri yang telah banyak menghabiskan angaran operasional dari APBD, Kinerjanya, rata-rata belum menunjukan hasil yang maksimal dalam mewujudkan dan merealisasikan program pemerintah.
“Untuk kinerja organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri, rata-rata belum menunjukkan hasil yang maksimal. Dari 44 OPD, hanya 2 OPD yang memperoleh penilaian kinerja A pada tahun 2018 lalu,”ujar Mirza Bhaktiar pada wartawan Selasa,(22/10/2019).
Sisanya lanjut dia, memperoleh nilai B. Bahkan ada juga OPD yang mendapat nilai C atau berada dibawah standard.
Penilaian kinerja OPD ini, lanjut Mirza, mengacu pada Permenpan nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviuw atas laporan kinerja intansi pemerintah.
Dalam aturan tersebut, bahkan dipaparkan jelas bahwa, jika ada OPD yang memperoleh nilai dibawah B secara berturut-turut maka kepala daerah atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bisa mengambil kebijakan dengan memberi sanksi sebagai evaluasi terhadap kepala OPD yang bersangkutan. “Tapi hal itu sepenuhnya tergantung pada Gubernur sebagai PPK. Biasanya peringatan dulu lalu diberikan kesempatan selama 6 bulan,”katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris (Sekda) Provinsi Kepri TS.Arif Fadillah mengatakan, evaluasi terhadap kinerja kepala OPD dilingkungan Pemprov Kepri sudah berjalan, walau sifatnya masih berupa himbauan atau teguran.
“Sudah ada berjalan evaluasi yang dilakukan kepala daerah terhadap OPD yang kinerjanya masih dibawah standar. Kami sudah komitmen untuk melakukan pembenahan dan memuju ke perubahan yang lebih naik,”katanya.
Penulis:Ismail













