
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Tiga tahun pelaksanaan proyek penataan kawasan Pesisir Tepi laut (Gurindam 12) Tanjungpinang, hingga saat ini belum rampung 100 persen.
Kendati tidak rampung dari perencanaan awal, kontraktor pelaksana PT Guna Karya Nusantara telah menyerahkan proyek Multi Years yang menelan dana Rp428 miliar itu, ke pemerintah provinsi Kepri pada 29 Desember 2020 kemarin.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan penyerahaan proyek dilakukan PT.GKN atas selesainya pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang memakan waktu 2 tahun 3 bulan, yang dimulai pada Oktober 2018 hingga Desember 2020.
Pada masa awal pekerjaan, proyek multiyears dialokasikan sebesar Rp487 miliar, Namun dalam perjalanannya alokasi angagran APBD untuk proyek berkurang sekitar Rp 59 miliar hingga menjadi Rp428 miliar.
Pengurangan anggaran itu disebabkan, adanya kekurangan pekerjaan karena keterbatasan waktu pada tahun 2018 dan 2019.
“Seharusnya, kekurangan itu bisa dialokasikan pada 2020 ini, Namun karena pandemi, maka alokasi anggaranya juga tidak bisa disediakan di APBD. Sedangkan, alokasi tahun 2020 ini tidak ada pemotongan,”ujarnya, Kamis (31/12/2020).
Ia mengutarakan, sesuai dengan nilai kontrak pekerjaan penataan proyek kawasan Gurindam 12 sudah rampun 100 persen.
“Tapi, kalau dibandingkan dengan rencana keseluruhan, masih banyak pekerjaan yang belum selesai,” imbuhnya.
Pemrov Kepri Kembali Alokasikan Rp30 M Anggaran di APBD 2021Â
Rodi melanjutkan, pada 2021 mendatang, Pemerintah provinsi Kepri, kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pengerjaan lanjutan proyek.
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk meyelesaikan pekerjaan jalan sepanjang 2,8 kilometer, Panjang jembatan 650 meter, pedestarian, median, dan lainnya.
“Tahun 2021 mendatang akan tender ulang. Namun, kontraktor sebelumnya masih bertanggungjawab merawat pekerjaan yang sudah dilaksanakan selama 2 tahun kedepan,” ujarnya.
Rodi menambahkan, meskipun saat ini jembatan dan jalan Gurindam 12 sudah terhubung, hingga kawasan Lantamal IV, Namun pihaknya belum bisa membuka akses tersebut untuk umum. Karena, akses jalan tersebut masih berupa tanah dan belum dibeton.
Namun demikian, pihaknya akan membuka akses di kawasan Zona 1A di depan Gedung Daerah hingga Markas Marinir untuk umum.
“Prinsipnya semua kawasan sudah bisa dimanfaatkan, namun tidak bisa kita buka secara keseluruhan. Namun, ada zona yang kita buka untuk masyarakat saat ini,” tukasnya.
Sebelumnya sesuai dengan Detail Engenering Desain (DED) Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasiakan anggaran penataan pembangunan kawasan pesisir Gurundam 12 sebesar Rp530 Miliar.
Alokasi anggaran pembangunan Proyek Multi Years G-12 itu disepakati melalui MoU pemerintah provinsi Kepri dengan DPRD, dalam MoU, pengerjaan proyek multiyears akan dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut.
Pada 2018 dianggarkan sebesar Rp 90 miliar tahun 2019 sebesar Rp.213 miliar dan terakhir tahun 2020 mendatang dialokasikan Rp 218 miliar.
Penulis:Ismail/Redaksi Â
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












