Hadapi TPPO, Dirjen Silmy Karim Perintahkan Jajaran Imigrasi Bersikap Preventif

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (Tengah). (Foto: Humas Imigrasi)
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (Tengah). (Foto: Humas Imigrasi)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim memerintahkan jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk bersikap preventif, protektif dan aktif dalam menghadapi maraknya fenomena tindak perdagangan orang (TPPO).

“Imigrasi harus lakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang,” kata Silmy dalam rapat daring bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, Senin (19/6/2023) dilansir dari laman Imigrasi.go.id.

“Sosialisasi dan edukasi harus aktif, tentang hak kepemilikan paspor bagi WNI, tetapi edukasi mengenai pekerja migran yang tidak berdokumen lengkap harus diantisipasi,” sambungnya.

Menurut Silmy, peran vital imigrasi adalah pada saat pembuatan paspor serta pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor, pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar dapat ditangguhkan permohonan paspornya hingga dua tahun.

“Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun,” tegas Silmy.

Silmy mengingatkan kepada seluruh UPT agar tidak melakukan permainan dalam permohonan paspor pekerja migran. Seluruh penerbitan paspor harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Petugas imigrasi harus waspada jika ada pemohon yang terindikasi memberikan keterangan yang tidak benar pada saat mengajukan permohonan paspor,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.

Selain itu, pemberantasan perdagangan orang senantiasa membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait. Ia mengimbau UPT agar membina hubungan baik dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Yang mudah dieksploitasi itu wanita, petugas harus memberikan perhatian khusus, baik dalam penerbitan paspor maupun pada saat keberangkatan,” ujar Silmy

Silmy juga berpesan agar seluruh jajaran mengantisipasi TPPO ke negara Malaysia, Vietnam dan Kamboja dengan melakukan profiling mendalam terhadap pemohon paspor terutama kepada pemohon wanita dan juga pada daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran.

“Jika ada potensi kita bisa lakukan projustitia terhadap oknum pelaku TPPO maka lakukan. Koordinasikan dengan instansi terkait,” imbuhnya.

Lebih lanjut kata Silmy, Imigrasi adalah institusi tangguh yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Kita harus bekerja baik demi terwujudnya kepastian hukum, terutama bagi saudara-saudara kita agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur