PRESMEDIA.ID – Kendati hari libur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Layanan layanan administrasi kependudukan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB siang.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan Budiana, mengatakan layanan adminduk tetap dibuka untuk memastikan masyarakat, terutama pemilih pemula dapat menggunakan hak pilih mereka.
“Kami membuka layanan adminduk khusus untuk mendukung Pilkada Serentak di Bintan. Pelayanan ini meliputi perekaman KTP elektronik, penerbitan biodata, dan KTP elektronik bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Layanan Adminduk di Hari Pencoblosan
Sejumlah pelayanan adminduk yang disediakan dinas Kependudukan pada hari libur dan Pilkada serentak di Bintan ini antara lain:, Perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.
Penerbitan Biodata bagi pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman, biodata dapat digunakan sebagai syarat mencoblos.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu dokumen untuk digunakan saat pencoblosan.
“Jika masyarakat sudah melakukan perekaman KTP, biodata kependudukan yang kami terbitkan dapat digunakan untuk mencoblos karena menjadi salah satu syarat sah dalam Pilkada,” jelas Budiana.
Dua Shift Pelayanan untuk Kelancaran
Disdukcapil Bintan juga menyatakan, telah menyiapkan dua shift operator untuk melayani masyarakat, yaitu shift pagi dan siang.
Pelayanan ini dikatakan, guna memastikan seluruh kebutuhan administrasi kependudukan dapat terpenuhi sebelum batas waktu pukul 12 siang.
Budiana mengimbau, masyarakat da pemilih pemula, untuk memanfaatkan layanan ini agar tidak kehilangan kesempatan menggunakan hak suara mereka.
“Layanan ini tersedia di Kantor Disdukcapil hingga pukul 12 siang. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sehingga dapat mencoblos dan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak,” tutupnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar