
PRESMEDIA.ID– Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan kebijakan desentralisasi di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi pembangunan nasional atau Asta Cita.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri melalui amanat yang dibacakan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada upacara peringatan di Provinsi Kepri, Senin (27/4/2026).
Dalam sambutan tersebut, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang, Efektif, Responsif, serta berpihak pada masyarakat.
Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, kebijakan desentralisasi dinilai sebagai instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan dalam amanat Mendagri.
Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kuatnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kolaborasi dan harmonisasi kebijakan dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, terutama di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Meski telah berjalan selama tiga dekade, pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya, Integrasi perencanaan dan penganggaran yang belum optimal, Birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil dan tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, ketimpangan akses layanan dasar serta belum optimalnya kolaborasi antarwilayah, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil, juga menjadi perhatian serius.
Pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat, meliputi, Pendidikan, Kesehatan, Akses air bersih, Perlindungan sosial.
Di sisi lain, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi penting dalam menghadapi tantangan global.
Mendagri juga mengimbau kepala daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, melalui, Penguatan swasembada pangan dan energi, Pengelolaan sumber daya air, Pengembangan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja.
Menurutnya, otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir amanatnya, Mendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar menjalankan program pembangunan secara, Efektif, Efisien, Tepat sasaran.
Sehingga setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












