Hari Pertama Operasi Patuh Seligi, Satlantas Tilang Pelajar Bawa Sajam

IMG 20200723 133254
Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang Saat mengamankan Satu Pelajar tidak pakai Helm dan bawa Senjata Tajam.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Hari Pertama Operasi Patuh Seligi 2020, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menilang seorang Pengendara dibawah umur (Pelajar) yang tidak menggunakan Helm Ganda dan membawa Senjata Tajam (Sajam) di Lapangan Pamedan Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang, Rabu (28/7/2020).

Kanit Regident Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Latifa Andika mengatakan, pengamanan terhadap pelajar pengendara sepeda motor itu dilakukan karena membonceng temannya yang tidak menggunakan helm ganda. 

“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelajar itu menyimpan senjata tajam jenis pisau lipat sebagai gantungan kunci,”ujar Latifa. 

Mendapati hal itu, kemudian anggota Lantas langsung mengamankan sepeda motor dan membawa pelajar tersebut ke Mapolres Tanjungpinang. 

“Pelajar itu langsung kita lakukan penilangan,”kata Latifa. 

Latifa menyampaikan bahwa operasi Patuh Seligi ini sifatnya menekan kepada pelanggaran tematik, dan lebih mengutamakan pencegahan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

“Tadi hanya 1 pengendara yang kita tilang, selebihnya hanya peneguran saja karena tidak memakai masker,” jelasnya.  

Latifa menghimbau kepada pengendara sepeda motor dan roda empat untuk tetap membawa kelengkapan surat – surat dan melengkapi  kelengkapan  kendaraan. 

“Bagi orang tua, diminta untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur. Supaya dapat menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,”himbaunya. 

Diketahui bahwa, Operasi Patuh Seligi Ini dilaksanakan  Polres Tanjungpinang selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 sampai 5 Agustus 2020.

Penulis:RolandÂ