Selama Operasi Patuh Seligi 2024 Polresta Tanjungpinang Menilang 55 Pengendara

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang mengatakan, sebanyak 702 pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia selama Operasi Patuh Seligi 2024 di Tanjungpinang.

Dari jumlah itu, 55 kendaraan ditilang, sementara sisanya mendapat teguran dan peringatan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri, mengatakan mayoritas pengendara yang terjaring razia adalah pengendara motor yang tidak memiliki kelengkapan berkendara.

“Rata-rata pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm ganda, yang berpotensi mengarah ke fatalitas,” kata Syaiful pada Senin (29/7/2024).

Dari 702 pengendara yang terjaring lanjutnya, 40 kendaraan roda empat ditilang secara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) karena tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman. Sementara 15 kendaraan roda dua ditilang secara statis atau handheld.

“Selama operasi, petugas lebih banyak memberikan himbauan kepada pengendara untuk memperhatikan keselamatan di jalan raya,” tambah Syaiful.

Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungpinang mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Menurut Syaiful, hal ini berkat kerja sama petugas, edukasi, dan sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polresta Tanjungpinang kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, selama operasi ini, kecelakaan lalu lintas di jalan raya berkurang, hanya terjadi empat kecelakaan tanpa korban jiwa,” ujarnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Seligi 2024 resmi dimulai di Tanjungpinang pada 14 Juli dan berakhir pada 28 Juli 2024.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur