Heboh Data Penduduk Diduga Bocor dan Ini Hasil Analisis Tim Dukcapil

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakhrulloh. (Foto: Istimewa/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo pernah menyatakan ‘data is new oil’. Inti pesannya adalah, data akurat tak ubahnya kekayaan baru yang sangat berharga saat ini. Bahkan nilainya bisa lebih berharga daripada minyak.

Tak heran, saking berharganya data, banyak pihak berupaya menjual data dengan berbagai cara, bahkan tidak peduli dengan cara ilegal sekali pun.

Dilansir laman resmi kemendagri, berdasarkan hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada kasus kebocoran data individu yang infonya berasal dari twitter didapat fakta sebagai berikut.

Pelaku mengiklankan penjualan data individu di website dengan alamat https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, nama user yg mengiklankan data tersebut adalah Kotz.

“Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sample data individu yang bisa didownload sebagai sampel data, data yang sudah di download berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1.000.000 rows,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh (ZAF) di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Lebih jauh Dirjen ZAF mengungkapkan, bahwa hasil penelusuran tim dari hasil impor data sampel tersebut, diperoleh struktur data yang terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut, PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR.

”Berdasarkan poin 4, dari struktur dan pola datanya, saya memastikan itu bukan data yang bersumber dari Dukcapil. Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di dukcapil tidak ada tanggungan, email, npwp, no hp, tmt, tat,” demikian ZAF.

Penulis: Redaksi/Puspen Kemendagri
Editor: Ogawa