Imigrasi Luncurkan Aplikasi Sibolang, Layanan Pengambilan Paspor Dengan Motor

Imigrasi
Simulasi Pengendara sepeda motor saat mengambil paspor dengan SIBOLANG di Imigrasi Tanjungpinang. (Foto::Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang meresmikan sistem pelayanan pengurusan aplikasi berbasis daring yang disebut SIBOLANG atau Imigrasi Ambil Paspor Langsung Pulang.

Dengan layanan terbaru tersebut, bagi warga yang mengurus paspor tidak perlu lagi repot-repot turun dari kendaraan karena melayani Drive Thru.

Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, mengatakan aplikasi SIBOLANG ini merupakan inovasi dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Tanjungpinang.

Selain itu, masyarakat tidak perlu menunggu lama mengantri dan turun dari dalam kendaraan, tetapi sekarang hanya didalam kendaraan (Drive Thru) dan langsung pulang.

“Ini inovasi kami di masa pandemi Covid -19, dalam rangka mencegah dan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Khairil menjelaskan masyarakat cukup mengisi persyaratan di antaranya KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, akte nikah atau akte kelahiran di aplikasi e-paspor.

Ia menyebutkan bahwa besaran biaya pembuatan e-paspor sebesar Rp 650.000, sementara biaya paspor biasa sebesar Rp 350.000.

Biaya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

” Standar pembuatan paspor selama 3 hari kerja, kemudian dapat diambil dengan aplikasi SIBOLANG,” Jelasnya.

Menurutnya keuntungan e-paspor keuntungannya kesempatan untuk mendapatkan bebas visa bagi pemegang e-paspor juga terbuka lebar.

Salah satunya bebas visa bagi WNI pemegang e-paspor adalah Jepang.

” Data kita tersimpan dalam chip data base,” Pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi, mengatakan pelayanan SIBOLANG ini sebuah inovasi yang luar biasa yang dilakukan oleh pimpinan Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Dengan adanya aplikasi masyarakat Kepri sangat-sangat terbantu, banyak kemudahan kemudahan yang diperoleh dengan inovasi aplikasi ini.

” Ambil paspor tidak perlu turun dari kendaraan, cukup menunjukan bukti bahwa kita sudah mengurus paspor,” Jelasnya.

Ia berharap mudah-mudahan masyarakat tidak perlu ragu dan tidak perlu bersusah payah lagi dalam mengurus paspor

“Imigrasi mudahan mudahan selain adanya e-paspor dan SIBOLANG kedepan ada inovasi lain yang bisa memberikan kenyamanan untuk masyarakat,” harapnya.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi