
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ternyata dana insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang berjibaku menangani pasien Covid-19, khususnya yang bertugas di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS-RAT) Tanjungpinang, selama 8 bulan terakhir ini belum dibayarkan.
Sebagai ungkapan protes, mereka mengirim papan bunga yang diletakan di sejumlah titik lokasi, salah satunya diletakan persis di depan ke Gedung Daerah Kepulauan Riau atau Rumah Dinas Gubernur, di Tepi Laut Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, sejumlah papan bunga juga terpasang di RS RAT terkait. Papan bunga itu bertuliskan sama. Yakni, ”Yang Terhormat Pejabat Kepri, Kewajiban Sudah Kami Tunaikan Mohon Hak Kami Segera Dibayarkan dari Nakes Covid-19 RSUD RAT yang rindu insentif 8 bulan,” demikian bunyi tulisan tersebut.
Sehubungan dengan hal ini, Humas RSUD RAT, Susanti dalam rilisnya, menyampaikan klarifikasi bahwa insentif Covid tahun 2020 bersumber dari APBN yang dialokasikan pada kegiatan Bantuan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Kemudian sesuai PMK nomor 17/PMK.07/2021 tanggal 16 Februari 2021 menyatakan insentif nakes dianggarkan di APBD masing-masing daerah. Selanjutnya, pada Maret 2020, insentif Covid-19 dianggarkan dari APBD ketika daerah-daerah lain belum mengalokasikan RSUD RAT sudah membayar Maret – Mei 2020.
Selanjutnya, kata Susanti, keluar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang insentif Covid-19, dimana beban anggaran berpindah ke anggaran BOK yang bersumber dari APBN Juni sampai September 2020.
“Insentif Oktober sampai Desember 2020 anggaran BOK tidak cukup untuk membayar insentif dan dicatat sebagai hutang,” kata Susanti dalam rilisnya yang diterima media ini.
Lebih lanjut, Susanti menambahkan, karena tidak dianggarkan dari awal APBD 2021, maka diperlukan proses administrasi yang sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Pada tanggal 15 Juni 2021 anggaran insentif Nakes Covid-19 telah masuk ke rekening Bendahara RSUD RAT dan tanggal 16 Juni 2021 dilaksanakan proses pembayaran insentif. Jadi insentifnya akan segera dibayarkan,” demikian Susanti.
Penulis: Roland
Editor: Ogawa