Terkendala SIPD Kemendagri, Pemprov Kepri Belum Bayar Rp104 M Utang Tunda Bayar APBD 2025, Realiasi APBD 2026 juga Minim    

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat ditemui di Gedung Daerah Kepri, Tanjungpinang (Roland/Presmedia)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat ditemui di Gedung Daerah Kepri, Tanjungpinang (Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakui, pembayaran utang tunda bayar kegiatan APBD 2025 senilai Rp104 miliar belum sepenuhnya diselesaikan.

Kendala utama yang dihadapi disebut berasal dari gangguan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sempat mengalami hambatan akses beberapa waktu lalu.

Hingga kini, Pemprov Kepri baru merealisasikan pembayaran sekitar Rp5 miliar dari total kewajiban tunda bayar tersebut.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, pemerintah daerah terus mempercepat proses pembayaran utang kegiatan APBD 2025 itu.

Ansar menargetkan, proses penyelesaian tunda bayar ditargetkan rampung dalam beberapa hari ke depan.

“Untuk tunda bayar ini, dalam dua sampai tiga hari ini kita bereskan,” kata Ansar Ahmad, Rabu (20/5/2026).

Ansar menjelaskan, keterlambatan pembayaran ini terjadi karena sistem SIPD Kemendagri sempat mengalami gangguan sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengakses layanan administrasi keuangan secara normal.

Akibat kendala teknis tersebut, proses pencairan anggaran dan administrasi pembayaran menjadi tertunda.

Pemprov Kepri, lanjut Ansar, juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kemendagri agar persoalan tersebut segera terselesaikan.

“Karena kemarin SIPD-nya macet, jadi kita berkoordinasi dengan Kemendagri. Mudah-mudahan bisa selesai semua secepatnya,” ujarnya.

Meski pembayaran belum sepenuhnya terealisasi, Namun Ansar mengklaim dana untuk membayar utang tunda bayar APBD 2025 sebenarnya telah tersedia.

Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri juga disebut telah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai syarat pencairan anggaran.

“Lagi proses. Baru Rp5 miliar yang cair, semoga secepatnya selesai,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyesuaian APBD 2026 untuk menyelesaikan utang tunda bayar kegiatan APBD 2025 yang mencapai Rp104 miliar.

Utang tunda bayar APBD 2025 ini, merupakan utang pemerintah provinsi Keopri di sejumlah OPD atas sejumlah kegiatan dan Proyek yang belumk dilunasi hingga tutup mata anggaran APBD 2025, Namun dianggarkan kembali di APBD 2026.

Realiasi APBD 2026 Masih Minim

Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, menjelang akhir Semester pertama realisasi APBD 2026 Keri juga maish minim.

Dari data DJKP, realiasi Pendapatan Provinsi Kepri dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah hinga Mei 2026 , baru mencapai Rp668,1 miliar atau 20.17 persen dari Rp3.31 triliun lebih target yang ditetapkan di APBD 2026.

Kemudian alokasi anggaran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari APBN 2026 ke APBD Kepri baru hanya Rp276 Miliar lebih atau 18.86 persen dari Rp1.46 triliun yang diproyeksi di APBD 2026.

Sementara disektor belanja, Pemerintah Provinsi Kepri telah menghabiskan Rp704,56 miliar atau sekitar 21.19 persen dari Rp3.54 triliun total belanja APBD 2026.

Jumlah realisasi belanja APBD 2026 Kepri terbesar dalam satu semseter ini adalah Belanja Pegawai sebesar Rp485,52 miliar dari Rp1.56 Triliun yang dialokasikan.

Sedangkan realiasi belanja barang dan jasa yang terealisasi baru hanya Rp71,39 Miliar dari Rp991,48 Miliar yang dialokasikan di APBD 2026. Dan belanja Modal yang terealaisasi baru hanya Rp1,17 Miliar dari Rp305,03 Miliar yang dialokasikan di APBD.

Penulis :Roland/Presmedia 
Editor : Redaktur