
PRESMEDIA.ID– Proses seleksi calon Direksi dan Komisaris PT BPR Bestari (Perseroda) Kota Tanjungpinang memasuki tahap krusial setelah Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Alih-alih meredakan kekhawatiran publik, pengumuman tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.
Dari tiga kandidat Direksi yang dinyatakan “Disarankan”, dua nama menjadi sorotan karena dinilai memiliki catatan yang layak diuji lebih jauh sebelum diberi mandat membenahi bank daerah yang masih berjuang bangkit dari kasus kupadis korupsi Rp5,9 miliar.
Publik tentu berharap, proses seleksi calon direktur Bank Plat Merah ini, tidak sekadar menghasilkan nama, tetapi juga memastikan integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan Publik dan masyarakat terhadap BPR Bestari.
Sertifikasi Kompetensi Momon Faulanda Dipertanyakan
Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Momon Faulanda Adinata. Mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini, dinilai memiliki jeda karier (career gap) yang cukup panjang di sektor perbankan setelah beberapa tahun aktif di dunia politik.
Sumber internal BPR juga menyebutkan, sertifikat kompetensi perbankan Momon juga diduga baru diproses setelah masa jabatannya sebagai anggota legislatif berakhir.
Jika informasi tersebut benar, publik tentu berhak bertanya, apakah proses pemenuhan kompetensi dilakukan sebagai bagian dari perencanaan karier profesional, atau justru menyusul setelah peluang jabatan terbuka?
Di luar itu, juga beredar pula informasi mengenai dugaan adanya lobi politik calon kepada Wali Kota Tanjungpinang terkait posisi Direksi BPR Bestari.
Atas informasi ini, Momon yang dimintai konfirmasi enggan memberi tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas konfirmasi PRESMEDIA.ID mengenai isu career gap di sektor perbankan maupun status sertifikat kompetensi yang menjadi perhatian publik.
Konfirmasi telah disampaikan melalui aplikasi WhatsApp juga tidak mendapat respons dan jawaban.
Rekam Jejak NPL Michael di BPR Kepri Bintan Jadi Sorotan
Nama lain yang mendapat perhatian adalah Michael, mantan Direksi PT BPR Kepri Bintan.
Berdasarkan laporan keuangan publikasi resmi PT BPR Kepri Bintan, selama periode kepemimpinannya pada 2024 tercatat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Pada periode tersebut, rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah disebut mengalami peningkatan hingga mendekati 9 persen, sedangkan ambang batas sehat perbankan sebesar 5 persen.
Selain tekanan pada kualitas kredit, kinerja profitabilitas perusahaan sepanjang jabatan Mihael juga mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.
Michael Enggan Tanggapi Rekam Jejak NPL-nya
Saat dikonfirmasi mengenai peningkatan kredit bermasalah ketika menjabat di BPR Kepri Bintan, Michael belum bersedia memberikan penjelasan.
Ia hanya meminta publik menunggu proses yang sedang berjalan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk saat ini semua masih berproses, belum ada keputusan resmi untuk posisi Direksi BPR Bestari. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.
Ketika dimintai tanggapan mengenai catatan NPL selama masa kepemimpinannya, Michael kembali memilih tidak memberikan komentar.
“Terkait hal itu mohon maaf belum bisa saya tanggapi. Terima kasih,” katanya.
Sejumah catatan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai kapasitas calon Direksi dalam menangani persoalan yang hampir serupa di BPR Bestari.
Ironinya, BPR Bestari saat ini justru membutuhkan sosok yang mampu menekan kredit bermasalah, bukan figur yang masih dibayangi pertanyaan mengenai pengelolaan risiko kredit di tempat sebelumnya.
Memang tidak semua persoalan sebuah bank sepenuhnya menjadi tanggung jawab seorang direksi. Namun ketika seseorang maju untuk memimpin lembaga yang sedang sakit, rekam jejak menjadi bahan pemeriksaan paling logis.
Publik Pertanyakan Pertimbangan Panitia Seleksi
Atas hasil seleksi ini, Sejumlah kalangan menilai, Panitia Seleksi semestinya tidak hanya berpatokan pada kelengkapan administrasi dan hasil UKK.
Aspek integritas, pengalaman, kompetensi, hingga capaian kinerja sebelumnya dinilai sama pentingnya sebagai dasar pertimbangan.
Seorang sumber yang mengetahui proses tersebut mengatakan kondisi BPR Bestari saat ini memerlukan figur dengan rekam jejak yang kuat.
“BPR Bestari ibarat pasien yang sedang terluka akibat fraud dan kredit bermasalah. Akan menjadi ironi apabila kandidat yang direkomendasikan justru masih meninggalkan tanda tanya atas pengelolaan kredit di tempat sebelumnya,” ujarnya kepada PRESMEDIA.ID.
Dua Nama Sudah Diajukan ke OJK
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) menyatakan dua nama, yakni Michael dan Momon Faulanda Adinata, telah diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Keputusan tersebut memunculkan kritik karena dinilai belum mengakomodasi aspirasi publik yang mempertanyakan rekam jejak kedua kandidat.
Pada akhirnya, publik tidak sedang mencari sosok yang sekadar lolos seleksi administrasi. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu mengembalikan kepercayaan terhadap BPR Bestari.
Sebab, bank daerah yang sedang berjuang keluar dari krisis tentu membutuhkan “dokter terbaik”, bukan sekadar orang yang berhasil melewati ruang pendaftaran.
Penulis:Roland/Tim
Editor :Redaksi