
PRESMEDIA.ID– Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) mengedepankan upaya pencegahan dan pendampingan dalam pengelolaan pemerintahan serta pembangunan desa.
Hal tersebut disampaikan Reda saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Rabu (26/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dikukuhkan sebagai Ketua DPD-DPC ABPEDNAS se-Kepri. Sementara istrinya, Dwiana Nenny Pratamura, dikukuhkan sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa se-Kepri.
Jaga Desa Tak Hanya Kawal Dana Desa
Reda mengatakan, program Jaga Desa tidak semata-mata diarahkan untuk mengawasi penggunaan dana desa. Program tersebut juga bertujuan memastikan berbagai program pemerintah di tingkat desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Program Jaga Desa ini diarahkan tidak hanya untuk mengawal pengelolaan dana desa, tetapi juga memastikan program pemerintah berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujar Reda.
Menurutnya, pendekatan pencegahan dan pendampingan menjadi bagian penting agar pemerintah desa dapat memahami serta menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik sebelum muncul persoalan hukum.
Jaga Desa juga Jaga Dapur MBG dan Indonesia Pintar
Reda menambahkan, Jaga Desa kini diperkuat untuk mendukung pengawalan sejumlah program prioritas nasional yang menyentuh langsung masyarakat.
Dua di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Jaga Dapur MBG serta pengawalan program Indonesia Pintar.
“Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar,” jelasnya.
Pengawalan tersebut diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di desa.
Gubernur Kepri: Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika, serta sejumlah kepala daerah dan jajaran kejaksaan di Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, desa merupakan salah satu ujung tombak pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap program pemerintah yang masuk ke desa harus dikelola secara baik, transparan dan tepat sasaran.
“Setiap program yang masuk ke desa harus dikelola dengan baik, transparan dan tepat sasaran. Kita menyambut baik sinergi bersama Kejaksaan melalui Jaga Desa, termasuk dalam mengawal program MBG dan Indonesia Pintar,” kata Ansar.
ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa Dikukuhkan
Selain optimalisasi program Jaga Desa, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri.
Nyanyang Haris Pratamura dipercaya memimpin DPD-DPC ABPEDNAS se-Kepri. Sementara Dwiana Nenny Pratamura dipercaya sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa se-Kepri.
Pengukuhan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati Bintan Dorong Kolaborasi Jaga Desa
Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap keberadaan Jaga Desa dapat menjadi kekuatan bersama dalam memastikan seluruh program pembangunan di desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin pemerintah desa semakin memahami tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Dengan kolaborasi pemerintah, Kejaksaan, BPD, ABPEDNAS dan masyarakat, pembangunan desa dapat berjalan semakin baik dan tepat sasaran,” ujar Roby.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pembangunan desa yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












