
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan bergengsi UHC Awards 2024 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta pada Kamis (08/08/2024).
Penghargaan UHC Awards tingkat nasional ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Bintan dalam menjamin layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakatnya.
Penghargaan UHC Awards ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang PMK RI bersama BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya untuk mendorong Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan perlindungan jaminan kesehatan semesta.
UHC bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses yang adil, merata, dan bermutu terhadap layanan kesehatan.
“Alhamdulillah, Pemkab Bintan pada bulan Mei telah berhasil mencapai UHC sebesar 96,6 persen, yang telah diresmikan oleh Bapak Bupati Bintan pada tanggal 25 Juni 2024 di Aula Bandar Seri Bentan. Dan hari ini kami menerima UHC Awards,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, setelah mewakili Bupati Bintan menerima trofi dan sertifikat penghargaan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan tekad bersama dari semua pihak yang terlibat.
“Kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar masyarakat. Kami berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan ini dengan pelayanan terbaik. Di Bintan, selain layanan berobat gratis, kami juga secara bertahap meng-cover BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Ke depan, berbagai inovasi dan terobosan akan terus kami kembangkan,” jelas Roby.
Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus menjaga kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat di atas 95 persen. Dengan begitu, masyarakat Bintan yang dibiayai oleh Pemkab akan mendapatkan kemudahan, termasuk kepesertaan yang langsung aktif tanpa masa tunggu bagi peserta baru yang membutuhkan layanan kesehatan.
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan di Bintan.
Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 154.370 jiwa atau 91,10 persen dari total penduduk Bintan yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Angka ini meningkat menjadi 161.656 jiwa atau 93,35 persen pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 mencapai 167.379 jiwa atau 96,66 persen.
Sebagai tindak lanjut dari pencapaian UHC, Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan, baik di tingkat layanan utama seperti RSUD, maupun pelayanan dasar di Puskesmas dan Posyandu.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com








