Kajati Kepri Lantik Diah Yuliastuti sebagai Wakajati Gantikan Irene Putrie

Kajati Kepri J. Devy Sudarso melantik Diah Yuliastuti sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menggantikan Irene Putrie (Foto-Penkum Kejati Kepri)
Kajati Kepri J. Devy Sudarso melantik Diah Yuliastuti sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menggantikan Irene Putrie (Foto-Penkum Kejati Kepri)

PRESMEDIA.ID– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), J.Devy Sudarso, melantik Diah Yuliastuti sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Ia menggantikan Irene Putrie, yang kini mendapat amanah baru di Kejaksaan Agung RI.

Upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri pada Kamis (04/12/2025).

Profil Singkat Wakajati Kepri yang Baru

Sebelumnya, Diah Yuliastuti menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jawa Timur, sebelum kemudian dipercaya menjadi Koordinator pada JAM Datun di Kejaksaan Agung RI. Pengalaman panjangnya di bidang pengawasan dan perdata–TUN menjadi dasar kuat penunjukan dirinya sebagai Wakajati Kepri.

Sementara itu, Pejabat sebelumnya Irene Putrie, ditarik ke Kejaksaan Agung dan kini menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Dalam sambutannya, Kajati Kepri J.Devy Sudarso mengucapan selamat serta menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan figur terpilih melalui proses kajian dan penilaian yang matang.

“Saudara adalah pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman,” ujarnya.

Ia menambahkan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi, sebagai langkah penyegaran sekaligus peningkatan kinerja Kejaksaan untuk mencapai visi dan misi institusi.

Kajati Kepri memberikan sejumlah arahan yang harus segera dijalankan oleh Wakajati Kepri yang baru, di antaranya:

Beradaptasi dengan cepat dan memahami dinamika tugas di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Melakukan review menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai regulasi dan arahan pimpinan. Melanjutkan dan meningkatkan program kerja pejabat sebelumnya demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sumpah jabatan yang telah diucapkan dan menjalankan tugas dengan penuh amanah, profesional, dan proporsional.

Apresiasi untuk Pejabat Lama dan Harapan ke Depan

Kajati Kepri turut menyampaikan apresiasi kepada Irene Putrie atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Wakajati Kepri.

Ia berharap pejabat lama tetap semangat dalam menjalankan tugas baru dan terus memberikan kontribusi positif di lingkungan Kejaksaan.

“Selamat bertugas kepada Wakajati Kepri yang baru. Semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com