
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Dr.Transiswara Adhi (Foto-dok Kejksaan)
PRESMEDIA.ID– Jaksa Agung Republik Indonesia resmi melantik Dr.Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), bersama sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pengangkatan Dr.Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam mengarahkan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas di wilayah hukumnya.
Tanggung jawab tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, penanganan perkara, intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, hingga pembinaan internal organisasi.
Karena itu, pergantian pimpinan di tingkat Kejaksaan Tinggi diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari rotasi jabatan, tetapi juga membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pelantikan pimpinan baru juga menjadi momentum bagi jajaran Kejaksaan untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum.
Kehadiran pimpinan baru diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya kepastian hukum sekaligus penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kepri.
Transiswara Adhi Diminta Tingkatkan Kinerja Kejati Kepri
Dengan amanah baru yang diberikan, Dr. Transiswara Adhi diharapkan mampu melanjutkan sekaligus meningkatkan berbagai program dan capaian positif yang telah dijalankan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Selain itu, kepemimpinan baru diharapkan dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












