Kapolres: Penyelidikan Korupsi Pengadaan di BP2RD Masih Lanjut

Kapolres Tanjungpinang AKBP.M.Iqbal
Kapolres Tanjungpinang AKBP.M.Iqbal

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polres Tanjungpinang mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan senilai Rp.100 juta di BP2RD Tanjungpinang masih terus dilanjutkan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dalam dugaan korupsi pengadaan peralatan di BP2RD Tanjungpinang itu.

“Kita masih memanggil beberapa orang yang berkaitan dengan kasus ini,”ujar Iqbal saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang,Rabu(22/1/2020).

Iqbal menjelaskan pemeriksaan sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus ini, dilakukan supaya penyelidikan nya sesuai struktur hukum yang berlaku.

“Jadi jika terpenuhi unsurnya, maka akan segera kita naikan ke penyidikan,”katanya.

Disinggung masalah target kapan akan meningkatkan status dalam kasus ini ke Penyidikan, Iqbal menyebut targetnya tentunya mencari fakta-fakta pembuktian yabg secara akurat dan fakta-fakta asli dan benar.

“Jadi tidak ada yang ditutupi semua terbuka untuk publik. Kita juga berkoordinasi dengan saksi ahli audit eksternal,”ucapnya.

Namun saat di tanya berapa jumlah pihak-pihak terkait yang dipanggil oleh penyidik, Ia meminta rekan-rekan media untuk menanyakan langsung ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

“Yang jelas saya telah menandatangani sejumlah surat panggilan terperiksa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang Riyani, kembali mendatangi Polres Tanjungpinang, Selasa,(5/11/2019).

Penulis:Roland

Jangan Lewatkan