Kejari Batam Tangkap DPO Terpidana Pencurian di Perumahan Costarica

Tim Tabur (Tangkap Buronan) Bidang Intelijen Batam mengamankan Roliati terpidana DPO kasus Pencurian dengan pemberatan di Perumahan Costarica Cluster Salvador No. 37 Kelurahan teluk Tering Kecamatan Batam Senin (13/1/2025). (Foto: Kejaksaan Negeri Batam)
Tim Tabur (Tangkap Buronan) Bidang Intelijen Batam mengamankan Roliati terpidana DPO kasus Pencurian dengan pemberatan di Perumahan Costarica Cluster Salvador No. 37 Kelurahan teluk Tering Kecamatan Batam Senin (13/1/2025). (Foto: Kejaksaan Negeri Batam)

PRESMEDIA.ID – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Bidang Intelijen Batam, berhasil mengamankan Roliati, terpidana buron yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam.

Terpidana Pencurian dengan pemberatan ini, diamankan Tim Tabur Kejaksaan sekitar pukul 08.45 WIB bertempat di Perumahan Costarica Cluster Salvador No. 37 Kelurahan teluk Tering Kecamatan Batam Senin (13/1/2025)

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Tiyan Andesta mengatakan, terpidana Roliati diamankan, karena telah divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut, sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1712 K/Pid/2024 tanggal 12 November 2024 dengan pidana Penjara 1 tahun.

Saat diamankan, Terpinan Roliati bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam guna dilakukan eksekusi ke Lapas Batam untuk menjalani hukuman sesuai putusan MA tersebut.

Melalui program Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Batam meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Kajari Batam juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar