PRESMEDIA.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggelar kampanye edukasi antikorupsi, kali ini menyasar kalangan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Kegiatan dengan tajuk “Dari Kampus Untuk Negeri” tersebut berlangsung di Aula STAIN, Jumat (8/8/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan, melalui Kepala Sub Seksi I Intelijen, Shaeku Putunezar, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Kejaksaan dalam membangun kesadaran antikorupsi sejak dini di kalangan generasi muda.
“Melalui kampanye ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi kepada mahasiswa sebagai agen perubahan sosial,” ujar Shaeku.
Dalam pemaparannya, Shaeku menyoroti sejumlah isu aktual terkait korupsi, antara lain:
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan integritas nasional, Pengertian korupsi secara linguistik, moral, dan hukum, termasuk jenis-jenis tindak pidana korupsi berdasarkan undang-undang serta
Faktor penyebab korupsi, seperti politik transaksional, lemahnya sistem hukum, dan minimnya integritas individu.
Selain itu juga disampaikan, Dampak korupsi terhadap ekonomi, sosial, dan stabilitas politik nasional dan Strategi pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan hukum (represif) maupun edukatif (preventif dan pembinaan karakter).
“Korupsi adalah krisis moral yang tidak cukup ditangani lewat hukum saja. Perubahan budaya dan pembentukan karakter yang berintegritas sangat penting, terutama di kalangan mahasiswa,” tegasnya.
Pada sesi lanjutan, Aulia Isnaini Dahlan—Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Calon Ahli Pratama Jaksa Kejari Bintan—menyampaikan materi mengenai peran strategis mahasiswa dalam membentuk ekosistem antikorupsi di lingkungan masyarakat.
Wakil Ketua II STAIN Sultan Abdurrahman, Almahfuz, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan nilai antikorupsi di lingkungan kampus.
“Kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun karakter antikorupsi sejak dini,” ujarnya.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur