Kejati Kepri Raih Predikat WBBM dari Kemenpan RB

Kajati Kepulauan Riau saat konfrensi pers terkait perolehan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari KemenPAN RB.
Kajati Kepulauan Riau saat konfrensi pers terkait perolehan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari KemenPAN-RB.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

Demikian dikatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono saat gelar konfrensi pers dengan wartawan aula kantor Kejati Kepri, Senggarang Tanjungpinang, Senin (21/12/2020).

Hari menjelaskan, predikat WBBM dari Kemenpan RB. Prestasi seperti ini telah diraih sebelumnya, yang juga mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

“Predikat ini diserahkan secara virtual yang diserahkan langsung Menpan RI,” kata Hari.

Lebih lanjut, Hari menjelaskan, bahwa selain mendapatkan WBBM, Kemenpan RB juga memberikan predikat kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan yang ada di Indonesia.

Di wilayah Kepri Kejaksaan Negeri yang mendapatkan predikat WBK, adalah Kejari Tanjungpinang,” ucapnya.

Menurutnya predikat ini merupakan suatu rezeki yang didapat dan semua ini juga berasal dari teman-teman media yang selalu mendukung kinerja Kejaksaan.

Ia menghimbau mari bersama-sama membangun daerah ini, apabila ada kegiatan ataupun dalam hal yang kurang berkenan tentu dapat didiskusikan.

“Kita memiliki tujuan disamping memberitakan fakta tetapi kita juga berperan aktif memberikan solusi,” demikian Hari.

Penulis : Roland