Kejati Kepri Warning Kontraktor Proyek Gedung Kajari Bintan Jangan Ada Manipulasi

Plang Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Bintan yag dialokasikan dari APBD 2010 Bintan
Plang Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Bintan yag dialokasikan dari APBD 2010 Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Sudarwidadi me-warning, kontraktor pelaksana proyek pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bintan di Bintan Bunyu, agar tidak melakukan manipiulasi basteck dan Volume serta kemahalan harga dalam kontrak pelaksanaan proyek pembangunan kantor Kejaksaan Bintan tersebut.

Hal itu dikatakan Kejati Kepri Sudarwidadi dalam amanahnya pada peletakan batu pertama proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan negeri Bintan di Bintan Bunyu-Bintan, Senin (18/5/2020).

Dengan dilaluinya proses tender dengan baik, kata Kepala Kejaksaan Tinggi itu, kontraktor pelaksanaan kegiatan pembangunan kantor Kejaksaan itu diharapkan dapat melaksanakan pekerjaanya dengan baik.

“Pelaksana harus dapat meyakinkan, bahwa dalam pembangunan kantor ini, tidak ada kemahalan, tidak ada manipulasi spesifikasi besteck atau manipulasi kekurangan volume,”ujar Sudarwidadi.

Proses pengadaan yang dilaksanakan dengan benar, lanjut dia, akan menghasilkan kwalitas dan hasil pekerjaan yang baik, sehingga menjadi berkah bagi semua.

Sebagai mana diketahui, lahan dan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bintan dialokasikan Rp.12,7 Miliar dari APBD 2020 kabupaten Bintan.

Kontraktor pemenang tender proyek kegitan Dinas PUPR Bintan ini adalah PT.Adik Abang Qanita Pratama, dengan nilai kontrak Rp.12,716,412,920,67,- dengan masa pelaksanaan 240 hari. Adapun konsultan pengawas dalah CV.ACKSONO REKACIPTA Konsultan.

Kepada pemerintan Kabupaten Bintan yang telah mengalokasikan anggaran pembanunan kantor Kejaksaan itu dari APBD 2020. Sudarwidadi juga mengatakan, Atas nama Kejaksaan Agung, mengucapkan Trimakasi atas fasilitasi lahan dan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Bintan itu.

Dengan pembangunan kantor kejaksaan itu, Kepala kejaksaan Tinggi Kepri ini berharap, akan dapat meningkatkan pelayanan hukum pada masyarakat serta meningkatkan dedikasi Jaksa di Bintan dalam melaksanakan tugas dan berkontribusi pada masyarakat dan bangsa.

Penulis:Redaksi�