Kemendagri Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Desa ke 33 Provinsi di Indonesia

Sekjen Kemendagri Hadi Purnomo menggelar rapat rencana pelaksanakan sosialisasi mekanisme pencairan dana desa di 33 Provinsi
Sekjen Kemendagri Hadi Purnomo menggelar rapat rencana pelaksanakan sosialisasi mekanisme pencairan dana desa di 33 Provinsi.

PRESMEDIA.ID,Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan sosialisasi mekanisme pencairan dana desa yang disepakati 3 menteri dan BPKP di 33 provinsi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementeriaan Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan, pelaksanaan sosisalisasi tentang mekanisme teknis sistim penyaluran, pelaksanaan, Pelaporan, Evaluasi dan Pengawasan dana Desa itu akan dilakukan secara serentang di 33 Provinsi di Indonesia.

Sebagaimana diketahui mulai 2020 ini, sistim penyaluran Dana Desa akan dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam waktu, hari dan tanggal bersamaan.

“Adanya Perubahan mekanisme Pencairan atau Penyaluran dana Desa yang merupakan dana transfer ini, hingga diperlukan sosialisasi dan juga pencanangannya untuk seluruh desa di Indonesia,”ujar Hadi Purnomo di Ruang Sidang Utama, Lantai III Gedung A Kantor Pusat Kemendagri Jakarta Pusat,Kamis (13/02/2020).

Sosisalisasi lanjutnya, dilakukan Kemendagri atas mandat dari Presiden untuk melakukan pengawasan dan percepatan pemanfaatan dana desa tahun 2020 pada 74.954 desa yang ada di Indonesia. Untuk tahap awal, menurut rencana, sosialisasi dan launching akan dilaksanakan di Kota Semarang, Jawa Tengah dan dilaksanakan serentak diseluruh provinsi di Indonesia.

“Oleh karena itu, dalam mendukung kegiatan tersbut, Mendagri meminta pada Pemerintah Daerah, untuk dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut di daerahnya,”jelas Hadi.

Masing-masing Kepala daerah, juga diminta agar dapat memfasilitasi pelaksanannya khususnya adalah masalah tempat, kemudian tentunya untuk waktunya dilaksanakan secara serempak mulai tanggal 18, 20 dan 25 Februari 2020 yang akan dilakukan secara serempak sesuai dengan jadwal.

“Untuk Lounching pelaksanaan sosialiasi 18 februari 2020 di Jawa Tengah, rencananya akan langsung dihadiri Mendagri, Menkeu dan juga Mendes serta dari BPKP. Pada saat itu, pelaksanaan sosialisasi, secara serentak juga akan dilaksanakan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia,”ujarnya.

Materi sosialisasi akan memuat perubahan mekanisme pencairan dana desa agar kepala desa selaku pengelola anggaran mampu tertib secara administarasi. Tak hanya itu, sosialisasi juga menitipkan pesan agar anggaran tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Penulis:Redaksi