
PRESMEDIA.ID– Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, resmi dianugerahi gelar kebesaran adat Melayu “Datok Seri Diwangsa Wira Perdana” oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau.
Prosesi sakral pemberiaan gelar adat ini dipimpin oleh Ketua LAM Kepri Dato’ Wira Setia Laksana H.Raja Al Hafiz, di Balai Adat Seri Indera Sakti, Tanjungpinang, pada Jumat (14/11/2025).
Penganugerahan gelar adat tersebut menjadi bentuk penghormatan tertinggi masyarakat Melayu Kepulauan Riau kepada tokoh nasional yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap bangsa, terutama dalam menjaga kemuliaan konstitusi serta empat pilar kebangsaan.
Sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh daerah turut hadir dalam acara tersebut, mulai dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan, hingga anggota DPR RI Endipat Wijaya, Andre Rosiade, dan Danang Wicaksana.
Turut hadir pula Ketua TP-PKK Kepri, unsur Forkompinda, para bupati/wali kota se-Kepri, Ketua LAM Kepri beserta perwakilan LAM kabupaten/kota, perwakilan LAM se-Sumatera, tokoh masyarakat, dan para pemuka adat.
Penganugerahan gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana ini mempertegas penghormatan masyarakat Melayu kepada sosok nasional yang dianggap mampu menjaga persatuan bangsa sekaligus mengangkat martabat budaya Melayu sebagai pilar peradaban Nusantara.
Upacara pemberian gelar adat dimulai dengan masuknya perangkat kebesaran ke Balai Adat Seri Indera Sakti.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan warkah adat oleh Ketua LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz.
Prosesi dilanjutkan dengan pemasangan tanjak, selempang kebesaran, dan penyematan keris di pinggang Ahmad Muzani.
Setelah resmi ditabalkan, Ahmad Muzani yang didampingi sang istri-Datin Seri Diwangsa Wira Perdana Hj.Himmatul Aliyah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengikuti prosesi tepuk tepung tawar sebagai simbol doa keselamatan, keberkahan, dan kemuliaan.
Makna dan Penetapan Gelar Adat

Dalam warkah resmi LAM Kepri, gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana memiliki makna pemimpin yang mulia, berwibawa, bangsawan utama, dan gagah berani.
Ketua LAM Kepri Dato’ Wira Setia Laksana H.Raja Al Hafiz mengatakana, Gelar ini diberikan kepada tokoh yang dinilai mampu menjaga marwah, amanah, serta nilai-nilai luhur budaya Melayu.
Penetapan gelar lanjutnya, dituangkan dalam Keputusan LAM Kepulauan Riau Nomor 96-8-2025, berdasarkan hasil musyawarah pengurus LAM pada 4 Agustus 2025.
“Gelar ini melekat selama penerimanya menyandang amanah dan menjunjung tinggi nilai adat Melayu,” ujarnya.
LAM Kepri juga menegaskan bahwa gelar dapat dicabut apabila pemegangnya melanggar nilai adat, syarak, dan amanah Melayu.
Gelar untuk Pemimpin Bangsa
Gubernur Kepulauan Riau Datok Setiabijaya Mahkota Negeri, H.Ansar Ahmad, mengatakan, penganugerahan gelar adat Melayu kepada Ahmad Muzani merupakan bentuk penghormatan masyarakat terhadap tokoh bangsa yang memiliki dedikasi tinggi menjaga demokrasi nasional.
“Kami bangga memberikan gelar tertinggi adat Melayu kepada Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani. Gelar ini melambangkan pemimpin yang mulia dan gagah berani,” ujar Ansar Ahmad.
Ia juga menegaskan peran besar budaya Melayu dalam pembentukan Indonesia, terutama sebagai akar bahasa Indonesia yang kini telah diakui UNESCO sebagai Bahasa Internasional ke-10.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












