PRESMEDIA.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis situs layanan informasi publik info.go.id yang mengintegrasikan semua aplikasi pengumpulan data di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Adanya situs info.go.id ini sebagai wujud implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Melalui keberadaan satu aplikasi terintegrasi, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan aktivitas layanan informasi publik secara nasional dapat lebih mudah tercapai,†kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam Grand Launching Situs Layanan Informasi Publik info.go.id di Jakarta pada Rabu (23/8/2023).
“Jadi tujuannya jelas, lebih mudah, masyarakat atau publik juga lebih mudah untuk mengaksesnya,†sambungnya.
Menurut Budi Arie, dengan konsep satu layanan informasi publik (one stop service for public information), masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan dan cukup menggunakan satu aplikasi itu.
Selain itu, aplikasi ini dinilai mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk melakukan permintaan informasi publik kepada badan publik.
“Karena masyarakat hanya cukup mendaftar sekali aplikasi itu dan tidak perlu berkali-kali mendaftarkan akun ke berbagai aplikasi serupa di badan publik lainnya,†jelasnya.
Salah satu rujukan (benchmark) yang dipakai dalam mengembangkan aplikasi info.go.id, adalah situs gov.id milik pemerintah Amerika Serikat yang merupakan portal terpusat untuk menyampaikan permintaan Informasi Publik ke seluruh badan.
Namun, dia mengingatkan bahwa sistem itu perlu untuk terus dievaluasi dan dikembangkan seiring disrupsi teknologi yang semakin cepat.
“Untuk itu saya mendorong pengelola aplikasi info untuk terus belajar berinovasi dan berbenah demi perbaikan sistem ini di masa-masa yang akan dating,†tuturnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajarannya di Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (ditjen IKP) yang telah mengembangkan aplikasi info.go.id.
“Semoga itu menjadi langkah awal kita bersama untuk mewujudkan layanan digital informasi publik yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mengaksesnya dan masyarakat mendapat manfaat dari aplikasi itu,†imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong menambahkan aplikasi info.go.id bukan sekedar teknologi, melainkan merupakan wujud komitmen Kementerian Kominfo dalam melayani masyarakat secara lebih baik.
Sebab, aplikasi layanan informasi publik itu mempunyai tujuan utama untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan.
“Informasi publik yang akurat, jelas, tepat waktu, dan terintegrasi adalah kunci dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas,†tambah Dirjen IKP Usman.
Dengan aplikasi itu, lanjutnya, Kementerian Kominfo dapat mengatasi hambatan geografis dan memastikan bahwa informasi penting dapat diakses oleh semua orang dimanapun mereka berada.
Selain itu, masyarakat dipastikan akan mendapat informasi yang akurat dan kekinian karena bersumber langsung dari badan publik, mulai dari berita terkini, peraturan peraturan terbaru, acara-acara penting, hingga informasi tentang pelayanan publik yang ada disekitar mereka.
“Semua informasi itu dengan mudah melalui genggaman tangan kapanpun dibutuhkan,†katanya.
“Dengan penuh semangat dan harapan, mari kita sambut peluncuran aplikasi layanan informasi publik itu sebagai langkah maju dalam mewujudkan masyarakat yang lebih terinformasi inklusif dan partisipatif,†pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur
Komentar