KPU Kepri Jadwalkan Pleno 18 Desember 2020

Komisioner KPU Kepri Devisi teknis Penyelenggaraan Pilkada Arison
Komisioner KPU Kepri Devisi teknis Penyelenggaraan Pilkada Arison

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada pada Jumat (18/12/2020) besok.

Komisioner KPU Kepri, Arison, menyampaikan saat ini ada dua kabupaten yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara, yakni Anambas dan Lingga. Sementara, sisanya masih melangsungkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan Natuna hari ini sedang proses pleno,” kata Arisonm kepada Presmedia.ID (16/12/2020).

Ia menambahkan, jika tidak ada kendala yang berarti, proses rekapitulasi tingkat provinsi nanti akan berlansung satu hari saja. Dengan demikian, pada tanggal 18 Desember nanti sudah bisa diketahui kandidat paslon mana yang memenangkan Pilkada Kepri 2020.

“Kalau tidak ada kendala berarti paling satu hari pleno selesai,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini kendala yang masih terjadi di pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yakni, banyak rekan-rekan saksi yang masih mempersoalkan penghitungan di TPS ke tingkat kabupaten. Padahal, persoalan tersebut sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.

Salah satu persoalan yang banyak ditemui yakni, pemilih khusus di TPS yang memiliki KTP setempat, namun tidak masuk dalam DPT.

Menurutnya, sesuai dengan aturan pemilih tersebut diperbolehkan menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP dengan alamat setempat. Kemudian, petugas KPPS memperbolehkannya mencoblos dan meminta foto copy KTP tersebut.

“Nah, kasus tersebut sebenarnya sudah clear (selesai, red) di tingkat PPK, namun masih dipersoalkan di kabupaten. Ini yang membuat waktu molor. Namun protes-protes ini tetap akan dilayani,” demikian Arison.

Penulis : Ismail