KPU Tanjungpinang Hanya Fasilitasi Tiga APK Peserta Pemilu 2024

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Novira Damayanti. (Foto: Roland/ Presmedia.id)
Komisioner KPU Tanjungpinang Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novira Damayanti. (Foto: Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak tiga Alat Peraga Kampanye (APK) akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Tanjungpinang Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novira Damayanti mengatakan, APK yang difasilitasi KPU berupa baliho Calon Legislatif.

“Kita fasilitasi hanya tiga yaitu baliho untuk calon presiden satu baliho, partai politik 18 partai di 1 baliho, kemudian untuk DPD satu baliho,” kata Novira, Sabtu(25/11/2023).

Ia menyampaikan untuk baliho calon presiden dan partai politik akan didesain KPU RI, sedangkan calon DPD RI akan didesain KPU Kepri.

“Jadi kami KPU Tanjungpinang hanya mencetak dan memasangkan balihonya,” katanya.

Namun untuk lokasi, kata Novira, KPU belum menentukan lokasi pemasangan tiga baliho tersebut.

Menurutnya, KPU tengah berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang untuk menggunakan papan reklame milik Pemko.

“Secara aturan bisa memakai bambu atau kayu tetapi kami berkoordinasi dulu dengan Pemko apakah ada tempat untuk membantu memasang tiga baliho tersebut,”paparnya.

Nantinya bahwa pemasangan APK dilakukan selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selain itu, untuk pemasangan iklan kampanye di media massa, baik daring, elektronik hingga televisi dimulai pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Novira mengimbau seluruh peserta Pemilu 2024 agar mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan KPU serta menjaga kondusifitas dan keamanan bersama.

” Sehingga masa kampanye kurang lebih 75 hari itu berlangsung tertib, aman, nyaman dan meriah,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur