
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 19 orang calon hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi di tahap III kesehatan dan kepribadian.
Penetapan kelulusan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024 ini, dilakukan dalam Rapat Pleno KY, Selasa (2/7/2024) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Anggota KY M. Taufiq HZ mengatakan, komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian calon Hakim Agung dan Hakim Ad hoc MA yang dilakukan terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, dan rekam jejak.
“Yang utama adalah soal integritas dengan melihat rekam jejak para calon,” jelas Anggota KY M. Taufiq HZ saat menggelar konferensi pers secara daring, Selasa (2/7/2024).
Lanjut Taufiq, calon hakim agung dan calon ad hoc Hak Asasi Manusia pada Mahkamah Agung yang dinyatakan lulus, selanjutnya berhak mengikuti seleksi wawancara. Untuk seleksi wawancara dilaksanakan pada 8 sampai 11 Juli 2024 di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Adapun calon hakim Agung pada kamar Pidana yang dinyatakan lulus adalah, Abdul Azis, Ahmad Shalihin, Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Andreas Eno Tirtakusuma, Aviantara, Khamim Thohari, Setyanto Hermawan.
Sementara untuk kamar Perdata, yaitu Ennid Hasanuddin, Gunawan Widjaja, dan Ig. Eko Purwanto dari Kejati Kepri sedangkan untuk kamar agama, yaitu Lailatul Arofah dan Muhayah.
Kemudian calon dari kamar TUN antara lain Hari Sugiharto dan Mustamar, dan TUN khusus pajak Diana Malemita Ginting, Doni Budiono, Hari Sih Advianto, dan Tri Hidayat Wahyudi.
“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 16 orang. Sisanya terdiri dari satu orang akademisi, dua orang lainnya,†tambah Taufiq.
Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak tiga orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak satu orang bergelar magister dan dua orang bergelar doktor.
“Para calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut sebanyak 2 orang berprofesi sebagai akademisi dan 1 orang lainnya,” katanya.
Para calon hakim ad hoc HAM di MA adalah Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, dan Mochammad Agus Salim.
Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari tujuh Anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
“Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan wawancara baik secara langsung datang memberi pertanyaan di kantor komisi yudisial, maupun melalui channel streaming youtube Komisi Yudisial,” tutup Taufiq.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi