Lakalantas, Selama 2020 Delapan orang Meregang Nyawa di Tanjungpinang

Kanit Lakalantas Iptu Ridwan
Kanit Lakalantas, Iptu Ridwan

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang mencatat sebanyak 8 nyawa melayang akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Tanjungpinang sepanjang 2020.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Teuku Fazrial Kenedy melalui Kanit Lakalantas, Iptu Ridwan, menjelaskan, seluruh korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini dialami pengendara roda dua.

“Biasanya akibat kelalaian saat berkendara, dan rata-rata pengendara kendaraan roda dua,” ucapnya, Selasa(8/12/2020).

Ia merincikan, selama 2020 jumlah kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Tanjungpinang sebanyak 57 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, tentu berakibat jatuhnya korban baik luka berat maupun ringan.

Kendati demikian, jika dibandingkan tahun 2019 lalu, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas cenderung menurun. Tercatat, pada 2019 kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 90 kasus.

“Namun, 19 orang diantaranya meninggal dunia, ” tukasnya.

Menurut Ridwan, rata-rata penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan kelalaian masyarakat saat berkendara.

Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Dan, tidak lupa menggunakan helm ganda saat mengendarai kendaraan roda dua.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak kebut-kebutan di jalan raya,” imbaunya.

Penulis:Roland