Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Pembawa 6.750 Botol Mikol Ilegal di Pulau Mapur-Bintan

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal IV), Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan dan jajaranya saat menggelar Ekspose Penangkapan ribuan Botol Mikol dari KM.Virgo di Pulau Mapur Bintan

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal IV) menggagalkan penyelundupan 6.750 botol Minuman Beralkohol (Mikol) di perairan Pulau Mapur, Kepulauan Riau, Selasa(22/2/2022) malam.

Ribuan Botol minuman beralkohol yang diduga akan diselundupkan itu, ditangkap dari Kapal Motor (KM) Virgo yang dinahkodai T. Selain mengamankan barang bukti Mikol, TNI-AL juga mengamankan 7 Anak Buah Kapal (ABK) tersebut.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal IV), Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, mengatakan pengamanan ribuan mikol didalam kapal itu dilakukan oleh personil Babin Potmar Posal Kijang wilayah kerja Mapor Lantamal IV Tanjungpinang.

Penangkapan kapal penyelundupan minuman beralkohol ini, dilakukan atas informasi yang telah lama dilakukan pengamatan, pergerakan kapal masuk perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.

Lantamal IV lanjutnya, menggerakkan unsur satrol yaitu Kal.Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan tindakan penghentian dan pemeriksaan langsung ke Kapal, selanjutnya melakukan pengecekan muatan dan dokumen kapal.

“Hasil pemeriksaan, diketahui kapal membawa/mengangkut minuman beralkohol, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan berbagai jenis minuman beralkohol ternyata sejumlah barang tersebut tidak dilengkapi surat-surat,” ujar Dwika saat melakukan ekspos di aula Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022).

Dari penyelidikan, lanjut Dwika, diketahui pula bahwa kapal berupaya melakukan pengelabuan dengan cara mengganti identitas kapal dengan menggunakan nama palsu menjadi KM.Antoni yang ternyata adalah KM.Virgo.

Selanjutnya KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan motifnya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, ada sebanyak 6.750 botol mikol yang kami amankan. Kapten kapal dan ABK menyatakan Mikol tanpa cukai itu akan dibawa ke Palembang. Diduga pemiliknya adalah Ab dan saat ini masih diselidiki,”ujarnya.

Menurutnya, pengamanan kapal dengan dugaan penyelundupan Mikol ini, merupakan wujud kerja nyata TNI Angkatan Laut dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggar hukum di laut sebagaimana perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.

“TNI-AL akan terus menjaga Kepercayaan Negara dan rakyat melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan Negara,” pungkasnya.

Namun demikian, Komandan Lantamal IV Tanjungpinang ini, tidak menjelaskan, apakah proses hukum dugaan penyelundupan ribuan Mikol yang diamankan itu, akan diserahkan ke Bea dan Cukai sebagai lembaga penyidik kepabeanan dan lalu lintas barang.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi

Komentar