
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan Rp 455,62 Triliun anggaran APBN 2022 untuk melaksanakan tiga klaster Program PEN 2022. Ke tiga program itu dilaksanakan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan baik, dibutuhkan pengendalian risiko yang efektif, khususnya dalam menangani pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi.
“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dialokasikan sebesar Rp 455,62 triliun†jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022, Selasa (22/02/2022) sebagai mana dirilis humas Kemenkeu.
Kelompok pertama kata menteri, adalah untuk penanganan kesehatan dengan alokasi anggaran Rp 122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien COVID-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan dan penanganan COVID-19 di daerah.
Kelompok kedua alokasi anggaran untuk program perlindungan masyarakat sebesar Rp 154,76 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).
Dan Kelompok ketiga adalah untuk program pemulihan ekonomi sebesar Rp 178,32 triliun. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) seperti untuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.
“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Apakah ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,†ujarnya.
Menkeu menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan.
Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani COVID-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












