MAKI Pertanyakan Kinerja Intel dan Kepala Kejati Kepri Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri kembali menjadi sorotan warga dan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kepri.

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) bahkan menyayangkan kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono, yang diharapkan bisa membuat gebrakan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Kepri, ternyata malah tidak “Nendang”.

“Iyah, saya sangat menyayangkan kinerja Kejati Kepri saat ini belum “nendang”. Padahal saya berharap, Kejati Kepri yang baru bapak Rudi Margono akan ada gebrakan dalam penanganan korupsi di Kepri,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Media ini, Selasa (17/10/2023.

Saat ini lanjut Boyamin, kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Kepri malah menyisakan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat, akibat belum adanya penuntutan dari hasil penyidikan yang dilakukan.

Sebaliknya, sebut Boyamin, justru peran intelijen yang lebih menonjol melakukan pemanggilan pada sejumlah pejabat dan kontraktor di Kepri.

Hal ini, tentu menjadi pertanyaan terhadap tindak lanjut pulbaket led yang dilakukan Asisten Intelijen.

“Mestinya, Pidsus bisa langsung melakukan Pulbaket dan penyelidikan jika mengarah ke dugaan korupsi dan ditemukan unsur melawan hukum. Selanjutnya dilakukan penyidikan dan menetapkan tersangka untuk dibawa ke pengadilan,” jelasnya.

MAKI katanya, juga mempertanyakan transparansi tindak lanjut pulbaket yang dilakukan Intelijen Kejati Kepri sehingga tidak mengandung kesan setelah pulbaket dilakukan kemudian hilang dan tidak ada tindak lanjut.

“Karena, hal-hal seperti ini juga terjadi sebelumnya, beberapa pullpaket kasus yang dilakukan Intelijen juga tidak kedengaran tidak lanjutnya. Dan hal ini perlu dipertanyakan dan diminta penjelasan ke Kejati Kepri,” ujarnya.

Karena itu, saran Boyamin, kerja Intelijen Kejaksaan Kepri ini juga perlu diawasi dan diminta transparansinya atas pemanggilan sejumlah pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Intelijen Kejati Kepri juga transparansi atas kerja-kerja dan pemaggila pejabat yang dilakukan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat dari berbagai instansi dan lembaga serta perusahan di Kepri.

Pemanggilan sejumlah pejabat ini, dilakukan tim Intelijen Kejati Kepri melalui surat sejak 2022 lalu hingga Agustus 2023.

Kepada sejumlah pejabat yang dipanggil, Tim intel Kejati Kepri meminta agar datang membawa berkas ke ruang Intel Kejaksaan Tinggi Kepri guna dimintai keterangan dan konfirmasi atas sejumlah dugaan korupsi.

Dari data yang diperoleh media ini, sejumlah pejabat yang dipanggil tim Intelijen Kejati Kepri itu, adalah Pejabat, PPK dan Pokja Satker Balai Jalan Nasional Kepri, serta Kontraktor atas dugaan korupsi proyek jalan Peninting- Payalaman Anambas di Kepri 2023.

Kemudian pejabat BP,Kawasan Batam, anggota DPRD Anambas atas dugaan penyalahgunaan jabatan dalam mengatur proyek peningkatan jalan Genting–Air Bini Kecamatan Siantan tahun 2021.

Selain itu, anggota dewan Natuna atas nama Bh juga dilkukan pemanggilan, Kemudian Staf Sekretariat daerah (Sekda) Bintan, pejabat BPOM Batam inisial Fr. Pejabat PTSP Batam, management PT.Telaga Jaya, pejabat Kehutanan Provinsi Kepri serta pejabat lainya.

Kepala Kejaksaan tinggi Kepri Rudy Margono juga memberikan sejumlah Pejabat oleh Intelijen itu. Ia mengatakan, pemanggilan sejumlah pejabat itu, dilakukan tim Intel Kejaksaan tinggi Kepri terhadap 9 Giat Intel dalam, Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan.

Namun detail kegiatan (Giat) yang dilakukan terhadap pemanggilan sejumah Pejabat di Kepri itu, Rudi Margono meminta agar Media menanyakan hal tersebut ke bagian Intel kejaksaan Tinggi Kepri langsung.

“Untuk detailnya nanti bisa dikonfirmasi langsung ke Intel-nya,” sebut Rudi Margono pada Media di Tanjungpinang.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Komentar