Melintas Di Penyekatan PPKM Darurat Tanjungpinang, WNA dan Tiga Warga Bintan Di Rapid Test, Hasilnya…!

Tidak Bisa Tunjukan uji Rapid tes dan sertifikat Vaksin WN.Afganistan Pencari Suwaka diamanakan dan dites Antigen
Tidak Bisa Tunjukan uji Rapid test dan sertifikat Vaksin, WN.Afghanistan Pencari Suaka diamankan dan di tes Antigen

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Tiga warga Bintan bersama satu orang Warga Asing pencari Suaka, diperiksa tim penyekatan PPKM Darurat kota Tanjungpinang di Km 16 perbatasan Tanjungpinang-Bintan Senin, (12/7/2021).

Ke 4 orang pengendara motor itu, saat diperiksa mau masuk dan keluar dari kawasan PKM Darurat Tanjungpinang menuju Bintan. Namun saat diperiksa petugas di perbatasan keempatnya tidak dapat menunjukan sertifikat sudah divaksin, atau surat rapid antigen.

Akibatnya, ke 4 warga itu, diamankan dan dilakukan Tes Antigen tim medis dari Puskesmas Batu 10 Tanjungpinang.

Hamid salah seorang warga Afganistan yang merupakan Warga negara asing pencari suaka yang tinggal di Hotel Bhadra Resort Kabupaten Bintan mengaku bahwa dirinya belum divaksin sehingga tidak memiliki kartu vaksin.
Hamid bercerita, dirinya diberhentikan dan diperiksa tim Penyekatan PPKM Darurat kota Tanjungpinang, saat melintas di Km 16 setelah membeli obat di Apotik Kimia Farma Tanjungpinang, dan mau pulang ke tempat penampungan di Bhadra Hotel Bintan.

Ia menyebutkan saat pergi pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB tadi ke Tanjungpinang tidak ada pemeriksaan oleh petugas, tetapi saat kembali lagi Bhadra Resort dirinya diberhentikan petugas.

“Mau ambil obat ke apotek, saya belum divaksin. Ia saya mau di Rapid Antigen,” kata Hamid saat diwawancarai Nakes yang bertugas ditempat itu.

Sementara itu, Nakes Puskesmas Batu 10 Tanjungpinang, Basri menyebutkan keempat orang yang di Rapid Test Antigen hasil seluruhnya negatif belum ditemukan yang positif.

“Bagi yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin dan ngotot masuk harus di Rapid Antigen,”pungkasnya.

Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota Tanjungpinang dilakukan dengan Penyekatan dan Pemeriksaan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan. Bagi warga Bintan dan Tanjungpinang yang akan masuk dan keluar dan dan ke Tanjungpinang-Bintan, wajib menunjukan Sertifikat sudah di vaksin serta surat Tes Antigen saat melakukan perjalanan Domestik.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi