
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Tersangka Adi Irawan (31) pelaku pencurian kita Infaq di sejumlah Masjid, mengaku, nekat mencuri duit amal jamaah di kotak Infaq Masjid untuk digunakan main judi Online.
Kepada Polisi, Adi yang mengaku datang dari Natuna dan sudah 8 bulan di Tanjungpinang susah membobol 5 kita infaq masjid fi Tanjungpinang. Dan duit amal yang dicurinya dari Masjid itu, digunakan untuk main judi online.
“Pelaku mengaku uang hasil curianya dari kotak infak, digunakan untuk main judi online,”ujar Iptu Ardian Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat,Rabu(25/9/2019)
Terhadap kontak Infak yang dicurinya dari sejumlah TKP, Tersangka Adi mengaku memperoleh Rp.2 juta. Dan duit tersebut digunakan untun main judi.
Pelaku mengaku berasal dari Natuna dan susah 8 bulan di Tanjungpinang,”katanya.
Sebelumnya, Polsek Tanjungpinang Barat mengamankan tersangka Ai (31) spesialis pencurian kotak infak di 5 Masjid di Tanjungpinang. Penangkapan terhadap Ai dilakukan warga di Masjid Al-Janatul Mawa di Sukarno Hatta, Selasa (24/9/2019) pukul 17.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Iptu Ardian mengatakan, penangkapan pelaku awalnya dilakukan oleh sejumlah warga yang memerogoki pelaku sedang mencoba membuka kotak infak Masjid.
“Setelah dipergoki, warga kemudian melakukan penangkapan pada pelaku. Dan selanjutnya dilaporkan ke Polisi,”ujar Ardian pada wartawan di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Rabu (25/9/2019).(Presmed6)












