
PRESMEDIA.ID, Bintan – Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku malu, akibat banyak mobil dinas daerah kabupaten Bintan yang tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain tidak membayar PKB, sejumlah mobil dinas di Bintan itu, juga tidak membayarkan dan memperpanjang STNK yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga Nomor Polisi (Nopol) platnya mati dari 2020 dan 2021.
Parahnya Mobil Dinas ini masih terus digunakan meskipun STNK nya sudah mati baik oleh staf maupun eselon III,” kata Roby menyinggung.
“Malu kita, kalau masih ada mobdin yang belum bayar pajak,” ujar Roby di Halaman Gedung DPRD Bintan, Senin (26/9/2022).
Roby menambahkan bahwa saat ini Pemkab Bintan melalui Bapenda, meminta masyarakat patuh dan tertib membayar pajak. Namun di satu sisi, instansi pemerintahan sendiri tidak membayarkan pajak.
Atas hal itu, Roby mengatakan, telah minta Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yaitu Pj Sekda Bintan untuk menyelesaikan permasalahan penunggakan pajak mobil dinas tersebut.
“Saya sudah minta Ketua Tim TAPD Pj. Sekda agar cepat menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Ditempat terpisah, Ketua TAPD Bintan, Rony Kartika, juga mengaku telah menerima penugasan itu dari Plt. Bupati Bintan, dan hal tersebut akan melakukan pengecekan untuk menyelesaikan pembayaran pajak mobil dinas tersebut.
“Nanti akan kami check pak, dan akan kami selesaikan,” ucap Rony dihadapan Plt. Bupati Bintan.
Penulis:Hasura
Editor. :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












