
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satu unit Mobil Pick Up BP 8134 TE menabrak tiang listrik hingga ringsek di KM 14 Jalan Raya Tanjung Uban, Tanjungpinang Senin (27/12/2021) siang.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Tanjungpinang AKP Imade Pura Hari mengungkapkan, kejadian berawal ketika mobil Pick Up BP 8134 TE yang dikemudikan Lt, berjalan dari arah Perumahan Permata Galaxi hendak menuju ke arah Senggarang Bumi Air Raja.
“Setibanya di lokasi, ban mobil pick up sebelah kiri goyang, sehingga lepas kendali dan menabrak tiang listrik,” ujar Heri.
Dalam kecelakaan tunggal ini lanjut Heri, dua Tiang Listrik di area jalan tersebut roboh ditabrak mobil pick up itu. namun demikian tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu.
“Tidak ada korban jiwa, tetapi hanya kerugian materi saja sebesar Rp 5 juta,” jelasnya.
Untuk pertanggungan ganti-rugi, saat ini antara pihak PLN dengan pengendara pick up masih melakukan mediasi akibat kerusakan tiang listrik PLN.
“Bisa tanyakan ke PLN biar langsung dari pihak PLN jawab terkait kerusakan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi












