Napi Asmilasi Yang Lakukan Kejahatan Akan Disanksi Berat

Napi Asimilasi Ahmad nur Kholidin kembali diamankan Polisi karena mecuri Motor
Napi Asimilasi Ahmad nur Kholidin kembali diamankan Polisi karena mecuri Motor.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, akan memberi sanksi berat dengan pembinaan khusus, terhadap Narapidana asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana kriminal.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM provinsi Kepri melalui Humas dan Peneranganya, Rinto Gunawan mengatakan, selain memberi pembinaan khusus, Napi asimilasi yang kembali ditangkap Polisi, karena melakukan aksi kejahatan itu, akan di beri sanksi berat setelah nantinya dititip dan menjalani hukuman atas putusan pengadilan dari kejahatan barunya.

“Sesuai dengan arahan Menteri dan Dirjen pemasyarakatan serta Kanwil ke UPT Lapas dan Rutan, evaluasi dan upaya pembinaan khusus akan dilakukan, bagi Napi yang diberi asimilasi dan kembali melakukan kriminalitas,”ujar Rinto belum lama ini.

Rinto juga mengatakan, semua Napi yang diberi asimilasi bebas dari penjara, hingga saat ini terus dimonitor dan dilakukan pembinaan melalui Bapas dengan pihak keluarga yang menampung dan membuat pernyataan.

“Namun memang tidak bisa dipungkiri, yang namanya tabiat, hingga dari sejumlah Napi yang diberi asimilasi ada beberapa orang melakukan kejahatan, dan hal ini akan menjadi evaluasi kami di Internal,”ujarnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Ahmad Nur Kholidin (23) seorang Napi yang menerima pembebasan bersyarat asimilasi, kembali berulah dan melakukan pencurian motor (Curanmor) Jupiter BP.4419 BR dijalan Peralatan Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur pada 13 April 2020 lalu.

Ahmad Nur Kholidin, akhirnya ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur, bersama barang bukti, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter BP 4419 BR milik korban yang dicurinya dijalan Peralatan Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur pada 13 April 2020 lalu.

Penulis:Redaksi�