
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menegaskan netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 yang akan datang.Â
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan, sebagai komitmen kenetralan lembaganya, Kejaksaan tidak akan melakukan Penyelidikan (Lidik) setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat yang melibatkan pasangan calon yang mengikuti Pilkada.Â
“Kita pasti netral, tidak usah khawatir. Intinya kami tidak mau di rugikan atau menguntungkan pasangan calon, dan kita tidak mau di tunggangi,”kata Ahelya, di Kejari Tanjungpinang belum lama ini.
Jika ada Laporan korupsi menyangkut Calon lanjutnya, akan ditindaklanjuti setelah Pilkada selesai dilaksanakan.Â
Kita tindak lanjuti tunggu Pilkada selesai,”pungkasnya.
Penulis:Roland