Nizar Minta KPU Lingga Segera Siapkan NPHD Pemilu dan Pilkada 2024

Bupati Lingga Muhammad Nizar melakukan pertemuan bersama komisioner KPU Lingga. Foto istimewa
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, melakukan pertemuan bersama komisioner KPU Lingga. (Foto istimewa)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Bupati Lingga Muhammad Nizar, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Lingga agar segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu dan Pilkada 2024. Karena,

NPHD lanjut Nizar, merupakan wujud komitmen dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024.

“Mudah-mudahan ini nanti bermanfaat supaya bisa menyelenggarakan Pesta Demokrasi lebih baik lagi yang membawa kesejahteraan semua masyarakat. NPHD harus sudah ditandatangani pada tahun 2023,” ungkapnya saat melakukan pertemuan dengan KPU Lingga, Rabu (2/3/2022).

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan mengakomodir usulan KPU dalam NPHD untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Prinsipnya kita bersama bersepakat mensukseskan pesta Pemilu dan Pilkada 2024. Semoga kolaborasi yang selama ini kita bangun, mohon kita tingkatkan terus kedepannya agar masyarakat juga merasa nyaman,” papar dia

Selain asumsi anggaran pemilu 2024, dalam pertemuan tersebut turut dibahas persiapan pendaftaran Parpol serta penataan Dapil dan alokasi kursi legislatif di Kabupaten Lingga.

“Kami harap KPU Lingga terus melakukan koordinasi secara berjenjang dengan pemerintah daerah, untuk finalisasi dapil dan kursi maupun tahapan-tahapan pada pemilu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lingga, Hasbullah, mengungkapkan dalam pemilu 2024 KPU sangat membutuhkan anggaran sosialisasi. Hal tersebut dikarenakan tingkat partisipasi Pilkada 2019 lalu masih tergolong rendah.

Menurutnya, jadwal Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, KPU masing memiliki waktu panjang untuk melakukan sosialisasi agar tingkat partisipasi bisa meningkat.

Selain itu, penataan dapil dan alokasi kursi, berdasarkan data agregat kependudukan, dengan pedoman UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimana Kabupaten/Kota yang penduduknya sudah diatas 100.000 jiwa akan ada alokasikan penambahan 25 kursi legislatif. Dengan penataan dapil sesuai dengan ketentuan rencana yakni, Dapil 1, 2 dan 3.

“Untuk tahapan persiapan pendaftaran parpol sudah mulai maret 2022 ini. Begitu juga terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), per Februari 2022 yang saat ini sudah 71.084 DPB,” jelas dia.

Disamping itu, Hasbullah juga mengungkapkan terimakasih kepada Pemkab Lingga yang telah menghibahkan tanah untuk Kantor KPU Lingga. Walaupun prosesnya cukup lama, karena harus berurusan antara pemerintah daerah dan lembaga KPU Pusat. Namun, saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menerbitkan sertifikat hibah lahan tersebut.

“Terimakasih atas hibah tanah diberikan Pemkab ke KPU dan telah menangani beberapa usulan, diantara asumsi anggaran pemilu dan permohonan usulan semenisasi halaman Kantor KPU Lingga dalam menunjang kelancaran tugas-tugas KPU di Kantor,” kata dia.

Penulis:Aulia
Editor  :Redaksi