
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Ikut Nyinyir di Facebook mengenai penusukan Menkopolhukam Wiranto. Warga Tanjungpinang, Auliansyah ditangkap Polisi di sebuah kedai Kopi Km 8 Tanjungpinang, Kamis (10/10/2019).
Kasat reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Afendri Alie membenarkan pengamanan warga tersebut. Ia mengatakan, Pengamanan Auliansyah dilakukan atas statusnya di media sosial facebook terkait penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
“Yang bersangkutan diamankan karena membuat postingan nyinyir di Facebook yang diduga kuat mengarah pada peristiwa penusukan pak Wiranto,”ujar Efendri Alie.
Postingan itu, lanjut Efendi berbunyi, “Di tusuk ya… sementara ada bayi di kampak, dokter dibakar, dibunuh di Wamena senyap saja, ini kok heboh sekali,”ungkap Ali, menirukan postingan Auliansyah, Selasa (15/10/2019).
Dan nama akun facebook yang memposting ujaran itu adalah atas nama Auliansyah. Dan setelah diselidiki, ternyata benar akun tersebut adalah milik warga Tanjungpinang.
Saat diselidiki, posisi pelaku berada di kedai kopi batu 8. Dan saat itu, melalui surat perintah, Kepolisian langsung melakukan pengamanan pada Auliansyah.
“Sempat di amankan satu kali 24 jam, dibuatkan surat berita penangkapan,” jelas Efendri Alie.
Saat ini, lanjutnya yang bersangkutan sudah di pulangkan, dan dikenakan wajib lapor. Untuk kasusnya sendiri, kata Efendi Ali, masih di dalami dengan ancaman diduga melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Saat ini, lanjut Efendri Alie, statusnya yang bersangkutan masih sebagai terperiksa dan sebumnya telah dimintai keterangan. Untuk proses selanjutan, nanti akan kami sampaikan setelah gelar perkara,”ujarnya.
Penulis: Roland
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












