
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Tim seleksi (Timsel) Open Bidding atau lelang jabatan kepala OPD di Provinsi Kepri telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.
Selanjutnya, tim Pansel juga mengirimkan hasil penilaian yang dilakukan terhadap seluruh peserta seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dievaluasi.
Ketua Pansel Open Bidding Jabatan OPD Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, seluruh penilaian dan hasil seleksi yang dilaksanaan Pansel, saat ini sudah di KASN dan BKN pusat untuk dievaluasi.
Dan saat ini hasil penilaian secara kumulatif, terhadap Makalah, wawancara dan rekam jejak masing-masing calon sedang dipelajari oleh KASN dan BKN.
Ia mengatakan, setelah hasil evaluasi dan rekomendasi dari KASN keluar, maka tiga nama dengan nilai tertinggi masing-masing jabatan OPD akan diumumkan dan diserahkan kepada Gubernur.
“Lalu, menjadi hak Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memilih figur yang pantas menempati suatu jabatan OPD sesuai dengan kemampuannya. Setelah itu baru secepatnya akan kita umumkan ke publik,”ujarnya Kamis (23/7/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri ini juga menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi kapan hasil evaluasi dari KASN tersebut akan keluar.
“Kita sama-sama tunggu saja, paling tidak akan lama lagi,”tambah Arif.
Sebelumnya, pengumuman hasil open bidding Pemprov Kepri molor. Padahal, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pengumuman tiga nilai teratas dari 16 jabatan yang dilelang seharusnya dilaksanakan 17 Juli lalu.
Anggota tim panitia seleksi (pansel), Endri Sanopaka, mengutarakan penyebab ditundanya pengumuman hasil open bidding ini dikarenakan berkas hasil nilai yang dikirimkan pihaknya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) malah dikembalikan. Alasannya, sa
“Kemarin sudah kami kirimkan hasinya, namun tersebut berkas dikembalikan lagi, dan diminta untuk dipisahkan antara 15 jabatan dengan jabatan Inspektur Daerah,” ungkapnya, belum lama ini.
Penulis:Ismail